Rapat DPRD Barito Utara Bahas Masalah LPG 3 Kg: Harga Tinggi dan Solusi Distribusi
BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait distribusi dan harga gas LPG 3 kg.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, DR. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H., serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, H. Gazali Montallatua, S. Sos., M.A.P., yang mewakili Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.
Rapat ini juga dihadiri oleh 13 anggota DPRD Barito Utara dan 33 orang eksekutif yang membahas permasalahan harga LPG 3 kg yang melambung tinggi di masyarakat, bahkan mencapai Rp65.000 per tabung.
DPRD Barito Utara Usulkan Satgas dan Insentif Pengawasan
Dalam rapat ini, DPRD Barito Utara menyarankan agar Keputusan Bupati terkait pembentukan Satgas Pengawasan Distribusi LPG 3 kg mencantumkan insentif atau honorarium bagi anggota Satgas. Saat ini, dalam SK Bupati hanya dicantumkan jabatan tanpa adanya fleksibilitas untuk memberikan kompensasi yang layak.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya penyelidikan terhadap seluruh rantai distribusi LPG 3 kg oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Dandim 1013, Kajari, dan Kapolres Barito Utara.
Langkah-langkah yang Direkomendasikan DPRD
Untuk mengatasi kelangkaan dan harga LPG 3 kg yang mahal, DPRD Barito Utara mengusulkan beberapa solusi, di antaranya:
1. Penambahan jumlah agen dan kuota LPG 3 kg guna memastikan ketersediaan yang cukup untuk masyarakat kurang mampu.
2. Pengecekan titik koordinat dan alamat pangkalan di seluruh desa, kecamatan, dan kelurahan untuk memastikan distribusi yang merata. Saat ini, terdapat 146 pangkalan LPG 3 kg yang akan dicek keberadaannya oleh dinas terkait.
3. Pembuatan grup WhatsApp oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang melibatkan agen dan pangkalan LPG untuk memantau pendistribusian secara real-time.
4. Mendorong percepatan program Jargas (Jaringan Gas) ke Kementerian ESDM Jakarta, sebagai solusi jangka panjang agar masyarakat memiliki alternatif selain LPG 3 kg.
5. Perusda Batara Membangun mengusulkan peningkatan jumlah pangkalan LPG sebesar 10%, dari 10 pangkalan menjadi 15 pangkalan untuk memperluas akses masyarakat.
6. Pemerintah daerah didorong untuk memfasilitasi BUMDes agar dapat menjadi pangkalan LPG sehingga distribusi bisa lebih merata hingga ke pelosok desa.
Rapat Akan Berlanjut dengan Mengundang Aparat Penegak Hukum
DPRD Barito Utara menegaskan bahwa persoalan ini sangat mendesak dan harus segera ditangani. Oleh karena itu, rapat RDP akan dijadwalkan kembali dengan menghadirkan Aparat Penegak Hukum (Dandim 1013, Kajari, dan Kapolres Barito Utara) untuk menindaklanjuti temuan terkait distribusi LPG 3 kg.
Dengan berbagai langkah ini, DPRD berharap harga LPG 3 kg bisa lebih terkendali dan tidak lagi membebani masyarakat. "Masa anggota DPRD tidak bisa memberikan solusi? Ini menjadi beban bagi kami," ujar salah satu anggota dewan yang menyoroti tingginya harga gas subsidi ini.
Reporter: Henryanus Achiang