Berita Borneotribun.com: Bandar Lampung Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Agustus 2022

KPK OTT Rektor Unila Bandar Lampung


Ilustrasi 

Borneotribun Bandar Lampung - Manusia tidak ada puas dengan harta kekayaan di dunia, punya seribu ingin lebih, terakhir sudah punya miliar juga masih kurang akhirnya kekurangan itu lah yang di alami Rektor Unila.

Ketika OTT Rektor Unila Prof Karomani, KPK menyita uang tunai Rp. 414,5 juta dan slip setoran deposito senilai Rp. 800 juta, hingga emas batangan senilai Rp. 1,4 miliar.

KPK menyita barang bukti tersebut dari Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Heryandi, SH, MS disingkat KPK HY di Lampung, minggu dini hari (21/08/2022). Dia dan tiga tersangka lainnya sudah di sel KPK.

Selain itu, kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Kombes Asep Guntur Rahayu, barang bukti lain yang disita dari Rektor Unila Prof Dr Karomani dan Ketua Senat Unila MB adalah kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp. 1,8 miliar. 

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron menjelaskan dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru, Rektor Unila meminta sejumlah uang senilai Rp. 100 hingga Rp. 350 juta, kepada orangtua peserta seleksi.

Dengan jumlah itu, Rektor bisa membantu meluluskannya.
'Oh, Unila Sang Pujaan Hati, apa kabarmu?’

Dalam perkara ini, Rektor memerintahkan salah satu dosen, mengambil titipan uang Rp. 150 juta, dari tersangka AD. 

"Secara keseluruhan, uang yang dikumpulkan berjumlah Rp. 603 juta dan sudah digunakan KRM Rp. 575 juta," Jelas Nurul Gufron.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo. Ada pun uang itu dialihkan jadi tabungan deposito emas batangan dan uang tunai totalnya Rp. 4,4 miliar. (Wis)

Kamis, 26 Agustus 2021

Irjend Kemenkum HAM RI Kunker Ke Bandar Lampung


Kunjungan Kemenkum HAM RI ke Bandar Lampung

BorneoTribun Bandar Lampung Dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) Inspektur Jenderal Ir. Rozuli, M.Si Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia dan penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kamis (26/8/2021).

Pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Ir. Rozuli, M.Si Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia mensurvei di sejumlah pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mulai dari tempat pendaftaran, pos pengaduan Ham (Pos Yankomas), ruang input data dan wawancara dan lain sebagainya hingga pada puncak kunjungannya di ruang Aula di kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.

Inspektur Jenderal Ir. Rozuli, M.Si Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menyampaikan bahwa Membangun aparatur itu lebih susah sebab menurutnya berkaitan dengan pola pikir dan kemampuan setiap individu yang berbeda-beda. 

"Membangun sistem itu mudah dibandingkan dengan membangun aparatur karena istilahnya itu benda mati dan hidup," ucapnya saat memberikan sambutannya dalam penguatan Zona Integritas.

Lebih lanjut dia juga mengarahkan demi mencapai Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadahi dan memiliki inovasi untuk melayani masyarakat setempat dengan mudah dan cepat.

"Bangun SDM yang memiliki Terobosan atau inovasi yang melahirkan layanan dengan cepat, untuk mencapai itu harus memiliki tiga unsur yaitu Proses pelayanan dengan kecepatan untuk masyarakat, Kemudahan layanan dengan membuat sistem jemput bola dan Nilai ke akuratannya bisa dengan menerapkan profesional pada setiap individu, Jangan Kerja seperti Superman, tapi bekerjalah dengan tim secara bersama-sama agar mendapatkan hasil yang maksimal," jelasnya. 

Reporter : Tim Liputan
Editor      : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno