Berita Borneotribun.com: Aneka Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Aneka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aneka. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Mei 2021

Dinilai Lambat, BPD Desa Papanloe Kembali Disoroti. Ada Apa ?


Ketua Karang Taruna Papanloe, Irwan (tengah)

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng kembali mendapat soroton dari pemuda Desa. Sorotan itu tidak lepas dari kinerja BPD yang tidak sesuai harapan. 

Beberapa masalah yang muncul ditubuh internal BPD termasuk lambatnya Rapat Pemilihan Kepengurusan lembaga yang diketahui baru dilaksanakan setelah  17 hari setelah pengucapan sumpah. Padahal dalam aturannya yakni Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 38 tahun 2018 pasal 35 ayat 3 dijelaskan bahwa rapat pemilihan paling lambat 3 hari sejak tanggal pengucapan sumpah jabatannya. 

Selain masalah internal tersebut BPD Desa Papanloe dinilai lambat menanggapi aspirasi-aspirasi warga Desa bahkan ada yang tidak ditanggapi sekalipun. Hal yang tidak ditanggapi tersebut misalkan apa yang disampaikan oleh Irwan S.H mengenai pelaksanaan dialog kepemudaan yang perlu dirutinitasnya.

Irwan yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Papanloe merasa prihatin akan keberadaan BPD di Desanya dan sangat menyayangkan BPD sampai sekarang belum memperlihatkan hasil kerja dan tindakannya. 

"Ini sudah hari ke 22 setelah pengucapan sumpah tetapi belum ada tanda-tanda keberadaan BPD di Desa Papanloe. Ini ada apa ?," Tanya Irwan, Kamis (27/5/21).

"Sangat disayangkan apabila lembaga yang diharapkan sebagai penyaring aspirasi di masyarakat Desa justru tidak dapat berbuat apa-apa bahkan untuk merespon dan menindak lanjuti aspirasi pun tidak," Tambahnya.

Mahasiswa bergelar Sarjana Hukum ini juga menyampaikan bahwa sebagai warga Desa Papanloe dari kalangan pemuda tentu ingin suara-suara pemuda didengarkan dan diperhatikan untuk kebaikan Desa. Karena Desa tidak dibangun oleh orang-orang tertentu saja tetapi Desa perlu dibangun Bersama.

"Saya sudah sampaikan aspirasi saya, jadi tinggal BPD yang perlu bersuara apakah akan menindaklanjuti aspirasi ini atau tidak sama sekali. Karena sampai sekarang belum ada respon dari Anggota BPD Desa Papanloe," Lanjutnya.

Diketahui Ketua Karang Taruna Desa Papanloe ini hanya meminta kepada BPD dan Pemerintah Desa untuk merutinitaskan Dialog atau Diskusi kepemudaan di Desa Papanloe. Tetapi sampai hari ini belum ada respon yang disampaikan oleh BPD dan Pemdesnya.

Selain itu Irwan juga mengingatkan BPD untuk bekerja sesuai tugas dan kewenangannya dan tidak melakukan hal yang bukan tupoksinya.

"Penting untuk BPD menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat di Desa. Dan jangan melakukan hal yang bukan merupakan tupoksi dari lembaga BPD itu sendiri," Tegas Irwan. (Irw)

Senin, 13 Juli 2020

Rekrutmen CPNS 2020 Ditiadakan Karena Covid-19



BORNEOTRIBUN I JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020. 

“ Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan ". Ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu, 8/7/20. 

Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19. 

Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19. 

“ SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan ". Jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. 


Penulis : Libertus/Humas Menpan_RB
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno