Berita Borneotribun.com: Aktivitas PETI Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Aktivitas PETI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aktivitas PETI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 April 2025

Aksi Tegas Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Diamankan

Aksi Tegas Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Diamankan
Aksi Tegas Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Diamankan.

Sumatera Barat - Penambangan emas tanpa izin atau tambang ilegal masih menjadi masalah serius di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Pada Selasa kemarin (15 April 2025), tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan bersama dengan anggota Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), melakukan aksi penggerebekan di sebuah lokasi tambang emas ilegal yang berada di kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter IPDA Henki Saputra dan Kapolsek KPGD IPTU Taufik Indra, S.H., M.H., dengan kekuatan personel gabungan yang terdiri dari sembilan anggota Satreskrim, enam anggota Polsek KPGD, serta satu anggota Unit Intel Kodim 0309/Solok, yaitu Serda Ali Akbar. Kerja sama lintas instansi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.

Medan Sulit Tak Menyurutkan Langkah Petugas

Untuk sampai ke lokasi tambang, tim gabungan harus menempuh perjalanan yang cukup berat. Mereka berjalan kaki sejauh 3 hingga 4 kilometer menembus medan perbukitan dari jalan utama Muara Labuh–Padang. Perjalanan tersebut memakan waktu sekitar 4 jam, namun tidak menyurutkan semangat tim untuk menegakkan hukum.

Setibanya di lokasi, aparat langsung mendapati adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang masih berlangsung. Melihat situasi tersebut, tim segera melakukan tindakan cepat dengan mengamankan para pekerja yang berada di lokasi.

10 Orang Diamankan, Barang Bukti Disita

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa timnya telah mengamankan 10 orang terduga pelaku penambangan ilegal. Para pelaku tersebut diamankan dari dua titik lokasi yang berbeda, masing-masing milik individu berinisial SN dan AS, dengan lima orang pekerja di setiap lokasi.

Selain mengamankan para pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam proses penambangan ilegal, antara lain dua unit hammer, dua unit blower, serta empat karung berisi material yang diduga mengandung emas.

"Saat ini semua terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Hilmi.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Para pelaku dijerat dengan sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal dan penggunaan bahan kimia berbahaya. Di antaranya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta UU Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia Berbahaya.

"Ancaman hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar," jelas Kasat Reskrim.

Lubang Tambang Ditutup dan Dipasang Garis Polisi

Tidak hanya melakukan penangkapan, tim gabungan juga langsung menutup lubang tambang dan memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut. Selain itu, mereka juga memasang spanduk imbauan yang berisi larangan keras melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat tidak kembali melakukan kegiatan serupa di kemudian hari.

Aparat Tegas, Masyarakat Diharap Lebih Sadar

Penggerebekan ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik tambang emas ilegal yang kian meresahkan. Selain merugikan negara secara ekonomi, tambang ilegal juga bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran sungai, longsor, hingga hilangnya habitat satwa liar.

Kegiatan penambangan tanpa izin juga sering melibatkan bahan kimia berbahaya yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, tindakan tegas ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi para pelaku dan juga sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat agar tidak tergoda terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Penindakan tambang ilegal di Solok Selatan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak tinggal diam dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga. Semoga dengan adanya pengawasan ketat dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, praktik-praktik tambang liar seperti ini bisa diberantas sepenuhnya.

Kamis, 06 April 2023

Masih Adanya PETI Di Hulu Intake Madi, Dodorikus : Akan Dilakukan Penyergapan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang, Dodorikus AP, M.Si (RA/Borneotribun).
Bengkayang, Kalbar - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang masih ditemukan di Hulu Intake PDAM Madi. Kini menjadi trending topik pembahasan dikalangan Masyarakat Bengkayang.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang, Dodorikus AP, M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Terkait tercemarnya sumber air kita yang ada di intake madi, Kecamatan Lumar, Kebupaten Bengkayang itu memang benar terjadi di beberapa minggu terakhir ini," Kata Dodorikus, Kamis (6/4/2023).

Tercemarnya air PDAM yang ada di hulu Intake Madi karena masih ditemukan adanya aktivitas PETI Penambang Emas Tanpa Ijin di Hulunya dan telah membuat sumber air menjadi keruh dan berwarna kuning pekat.

Dodorikus menegaskan, Upaya pemerintah daerah kabupaten bengkayang juga sudah melakukan sidak. Bahkan jika memungkinkan akan melakukan penyergapan terhadap pelaku pencemaran diatas Intake Madi.

"Jika dimungkinkan, kita menyergap orang-orang yang melakukan pencemaran diatas intake madi. Kita bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait baik itu dari pihak PDAM, Polres, TNI dan Kehutanan," Ujarnya.

Selain itu, sampai saat ini pemerintah daerah kabupaten bengkayang sedang berupaya untuk mencegah agar masyarakat yang melakukan aktivitas PETI dihulu intake madi untuk dengan segera dihentikan. 

"Dari hasil pertemuan kemaren dengan Direktur PDAM Tirta Bengkayang bersama Pihak Polres Bengkayang akan diupayakan melakukan sosialisasi kemudian juga himbauan apakah itu secara lisan maupun nanti melalui Banner supaya tidak ada lagi aktivitas PETI dihulu intake madi karena itu sumber air kita satu-satunya yang kita gunakan untuk keperluan mandi bahkan untuk minum kita," Ucap Dodorikus.

Menurutnya, tahun lalu sudah dilakukan uji sampel air secara umum hasil sampel masih baik, rata-rata masih dibawah ambang batas dan secara kelayakan untuk semua jenis bahan berbahaya maupun yang beracun.

Terbaru, sudah ada rilisan dari Dinas Kesehatan terkait dengan kandungan air PDAM. Secara umum bahan yang berbahaya itu masih dibawah ambang batas. Saat ini pihak PDAM terus bergerak cepat, ketika air keruh mereka cepat tutup supaya air yang disalurkan kepada pelanggan adalah air yang bersih dan jernih, begitulah yang dilakukan Pihak PDAM sambil kita melakukan langkah pencegahan dan penegakan. Selanjutnya, untuk bisa kolaborasi yang baik dengan masyarakat di 'Madi' harus ada kerjasama terutama dengan masyarakat adat.

"Kalau tidak salah sudah dilakukan upacara adat 2 kali yang pertama itu di lokasi pertama dulu dan kedua dilakukan pas posisi ritual Adatnya di Intake Madi. Dan kebetulan Ketua DAD Kecamatan Lumar ada di sana," Ingat Dodorikus.

Ia juga berharap kepada masyarakat kedepannya khususnya yang di Madi untuk bersama-sama menjaga sumber air, karena jika sumber sudah tercemar dan tidak bisa dikonsumsi lagi maka yang sakit ataupun yang merasa kesulitan tentunya kita semua.

"Kalaupun nanti katakan lah ada upaya pemerintah Kabupaten Bengkayang menyikapi juga kebutuhan masyarakat kedepannya, kita akan pikirkan dimana solusi-solusi apa yang menjadi mata pencaharian masyarakat di sana khususnya masyarakat yang berada diIntake Madi. Supaya jangan melakukan aktivitas di Hulu Intake Madi," Tukasnya.

(Rinto Andreas/RH)