Selasa, 21 Maret 2023
Kamis, 16 Maret 2023
Capai Struktur Permodalan yang Makin Solid dan Kuat, Right Issue Belum Jadikan Alternatif
Rabu, 15 Maret 2023
bank bjb Hormati Proses Hukum Perkara Dugaan Kredit Fiktif di Cabang Semarang
bank bjb Hormati Proses Hukum Perkara Dugaan Kredit Fiktif di Cabang Semarang. |
BANDUNG - Manajemen bank bjb menanggapi pemberitaan Kantor Berita Antara yang dipublikasikan di laman Antaranews pada Jumat 3 Maret 2023, yang berpotensi menimbulkan pandangan yang keliru dari masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan perbankan di bank bjb.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menegaskan segenap insan Perseroan telah berupaya melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang mengatur mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan adalah jiwa utama bank bjb dalam setiap pelaksanaan usahanya," kata Widi.
"bank bjb juga senantiasa melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis Perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Widi menambahkan.
Lebih lanjut Widi menjelaskan, kronologi terjadinya kasus dugaan kredit fiktif di bank bjb Cabang Semarang dilakukan oleh pengurus PT. Seruni Prima Perkasa berinisial AH, BW, dan DPW. Ketiga terdakwa saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Untuk diketahui PT. Seruni Prima Perkasa merupakan salah satu debitur bank bjb Cabang Semarang yang memperoleh fasilitas kredit dengan plafond sebesar Rp 17,8 miliar untuk pembiayaan modal kerja dalam proyek pekerjaan dari PT TJB Power Service dan PT Komipo Pembangkit Jawa Bali (pengelola PLTU Tanjung Jati B).
AH, BW, dan DPW sebagai Pengurus PT Seruni Prima Perkasa diduga mengajukan penarikan fasilitas kredit di bank bjb Cabang Semarang dengan memberikan dokumen palsu berupa lampiran copy Purchase Order (PO) fiktif.
"MD selaku pihak procurement leader PT. TJB Power Service juga diduga memiliki keterkaitan dengan pihak PT Seruni Prima Perkasa, khususnya terkait konfirmasi dan verifikasi yang telah dilakukan pegawai bank bjb Cabang Semarang atas Purchase Order (PO) dimaksud," jelas Widi.
Berdasarkan hal tersebut, maka pada Oktober 2022, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menetapkan AH, DPW, dan MD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari bank bjb Cabang Semarang kepada PT Seruni Prima Perkasa.
Sebagai negara hukum, Widi menegaskan, bank bjb pun senantiasa selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah. Karena itu, bank bjb akan bertindak tegas secara internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hukum hingga ada putusan pengadilan.
Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan kredit fiktif Widi memastikan tidak mengganggu kegiatan pelayananan operasional bank bjb Cabang Semarang untuk selalu tetap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.(*)
Senin, 13 Maret 2023
Tuntas, KUB dengan Bank Bengkulu Menjadikan bank bjb Pemegang Saham Pengendali Bersama Pemprov Bengkulu
Rabu, 08 Maret 2023
Transaksi Keuangan Nasabah Perusahaan Lebih Mudah dengan Layanan IBC dari bank bjb
Selasa, 07 Maret 2023
Serunya Nostalgia dalam Pesta Rakyat 30 Years of Career Dewa 19
Jumat, 03 Maret 2023
Mau Beli Rumah, Ada bjb KPR Membumi dengan Suku Bunga Kompetitif dan DP Nol Persen
Rabu, 01 Maret 2023
bank bjb Kolaborasi dengan BAIS Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Perbankan
Senin, 27 Februari 2023
Kinerja Bisnis Solid, bank bjb Berhasil Menjaga Kualitas Aset Di 2022 Dengan NPL 1.13%
Jumat, 24 Februari 2023
bjb Edupay Mudahkan Kampus Kelola Pembayaran Uang Kuliah Mahasiswa
bank bjb dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Keberlanjutan Usaha Pelaku UMKM
bank bjb dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Keberlanjutan Usaha Pelaku UMKM. |
BANDUNG - Komitmen bank bjb untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi yang dituangkan dalam salah satu misi bank bjb yaitu memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah terus diwujudkan dalam aktivitas layanannya.
Sebagai lembaga keuangan bank yang terus dipercaya oleh pemerintah dalam hal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), bank bjb telah menyelenggarakan akad massal KUR kepada pelaku usaha bertempat di Galeri Seni Nyi Pager Asih Kabupaten Karawang Jawa Barat, Rabu 22 Februari 2023.
Akad massal KUR kali ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah 1 bank bjb yang membawahi 17 kantor Cabang bank bjb. Kegiatan akad KUR kali ini dihadiri oleh 165 orang calon debitur penerima KUR dengan total penyaluran sebesar Rp27,352 miliar, sebagai kredit modal kerja untuk pembiayaan sektor usaha produktif pelaku UMKM.
Setelah secara simbolis diberikan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pendaftaran 106 debitur untuk menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja (TK) sebagai realisasi atas kerja sama bank bjb dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung perkuatan dan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM dalam meminimalisasi risiko kecelakaan kerja.
Hadir dalam kegiatan ini dari bank bjb Denny Mulyadi selaku Pemimpin Divisi Kredit UMKM, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Gede Edi Prasetya.
Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rohman, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Asep Hazar, Kepala Kantor Cabang BPJS TK Karawang Imam Santoso, Pemimpin Kantor Regional 1 bank bjb, Andi Rachman dan Deputi Kantor Regional 1 bank bjb, Arfandi, serta Pemimpin Cabang bank bjb Karawang, Maman Rukmana.
Dalam sambutannya Denny Mulyadi selaku Pemimpin Divisi Kredit UMKM, menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bank bjb untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi semua pelaku usaha, agar semua pelaku UMKM dapat naik kelas usahanya.(*)