Berita Borneotribun.com: APK Hari ini
Tampilkan postingan dengan label APK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APK. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Desember 2020

Polsek Lumar Dampingi Panwaslu Kecamatan Tertibkan APK


Persiapan pelepasan APK paslon di kecamatan Lumar, Bengkayang (RA/BT)

Borneotribun I Lumar, Bengkayang - Polsek Lumar Polres Bengkayang Polda Kalbar dampingi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkayang dalam Pilkada serentak tahun 2020, Minggu (6/12/20) Pukul 00.00 s/d 01.00 wib, kemarin.

Penertiban langsung dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Lumar yang dipimpin oleh Ketua Panwas Kecamatan Filipus, SP bersama seluruh anggota pengawas kecamatan dan desa se-Kecamatan Lumar Dalam pelaksanaannya turut didampingi Langsung Oleh Kapolsek Lumar Ipda Sunarli, S.Sos,. M.H beserta 3 personel Polsek Lumar.

Giat Penertiban dilaksanakan berdasarkan surat Nomor: 036/KB-01/PM.00.02/XII/2020 Dari Bawaslu Perihal pelaksanaannya Patroli pengawasan masa tenang dan PKPU NO. 5 Tahun 2020 terkait Pilkada serentak Tahun 2020 dikabupaten Bengkayang.

Bahan atau alat yang ditertibkan petugas berupa spanduk dan poster yang ada di wilayah Kecamatan Lumar dari jalur tepi jalan raya Lamolda sampai Jalan Raya Desa magmagan Karya Kecamatan Lumar.

Kapolsek Lumar Ipda Sunarli, S.Sos,. M.H mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Panwaslu merupakan tahapan dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkayang khusus dikecamatan Lumar. 

"Terkait hal ini wajib kita (Polri) mendampingi guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat menggangu stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkayang," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lumar agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi tetap dalam keadaan kondusif. 

"Meskipun berbeda-beda pendapat dan pilihan nantinya dalam Pilkada, akan tetapi keamanan tetap harus dijaga," ungkapnya.(Rinto Andreas).

Editor  : Hermanto

Selasa, 13 Oktober 2020

KPU Sekadau Serahkan APK Dan BK Kepada Paslon


BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Memasuki tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dikabupaten sekadau, KPU Kabupaten Sekadau menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, Senin ( 12/10 ).

Alat Peraga Kampanye berupa Baliho, Umbul-umbul dan spanduk diberikan kepada disetiap pasangan calon melalui perwakilan calon bupati kabupaten Sekadau masing-masing.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau Darius Saban, mengatakan KPU sejauh ini sudah melaksanakan beberapa tahapan. Dan saat ini KPU menyalurkan APK dan BK kepada setiap pasangan calon.

" Untuk jadwal kampanye terhitung sejak 26 september sampai 5 Desember 2020 ," Ujarnya.

Terkait Pelaksanaan pilkada ditengah pandemi covid-19, Ketua KPU menghimbau semua pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020.

" Dalam sosialisasi hingga kampanye, setiap paslon wajib mematuhi protokol kesehatan ," Tandasnya usai menyerahkan alat peraga kampanye.

Penulis : Mus Mussin
Editor    : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno