Berita Borneotribun.com: APBD Hari ini
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Agustus 2024

Pj. Sekda M. Bari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar Terkait APBD-P TA 2024

Pj. Sekda M. Bari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar Terkait APBD-P TA 2024
Pj. Sekda M. Bari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar Terkait APBD-P TA 2024. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK - Rapat Paripurna ke-33 masa persidangan III Tahun Sidang 2024 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat, 16 Agustus 2024. 

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah pejabat penting lainnya.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., dan dihadiri oleh anggota DPRD Kalbar, kepala instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam rapat tersebut, dilakukan penyampaian pemandangan umum dari delapan fraksi DPRD Provinsi Kalbar mengenai nota penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Ke-8 fraksi yang terlibat adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS-PPP.

Seluruh fraksi menyetujui Raperda perubahan APBD TA 2024 dan memberikan beberapa rekomendasi penting. 

Mereka meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penyerapan anggaran dengan lebih baik dan mendorong peningkatan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pentingnya kesepakatan ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam memastikan bahwa APBD-P TA 2024 dapat digunakan secara efektif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar. 

Dengan adanya persetujuan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi ini, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih optimal dan berdampak positif bagi daerah.

Pemkab dan DPRD Sekadau Sepakati Perubahan KUA & PPAS APBD Tahun 2024

Pemkab dan DPRD Sekadau Sepakati Perubahan KUA & PPAS APBD Tahun 2024
Pemkab dan DPRD Sekadau Sepakati Perubahan KUA & PPAS APBD Tahun 2024.
SEKADAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau bersama Bupati Sekadau, Aron, mengadakan sidang penting terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sekadau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Barat, Effendi.

Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Effendi menekankan pentingnya perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024. "Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan anggaran dengan situasi terkini," ujar Effendi. Ia juga mengutip peraturan pemerintah yang mengatur bahwa perubahan ini harus dibahas dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan DPRD Kabupaten Sekadau. Penandatanganan keputusan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan anggaran tahun 2024. 

Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk membawa Kabupaten Sekadau ke arah yang lebih baik. "Kesepakatan ini menunjukkan bahwa kita semua berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memajukan Kabupaten Sekadau melalui kebijakan-kebijakan yang telah disusun dalam perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024," kata Aron.

Beliau juga menekankan bahwa proses penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan amanat dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang relevan. Semua ini menunjukkan betapa pentingnya perubahan KUA dan PPAS dalam menjaga stabilitas dan kemajuan pembangunan daerah.

Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini disusun sebagai respons strategis terhadap situasi yang berkembang, memastikan bahwa anggaran tetap relevan dan efektif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sekadau.

Dengan adanya kesepakatan ini, harapannya adalah Kabupaten Sekadau akan terus bergerak maju dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Selasa, 14 November 2023

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Bahas RAPBD 2024: Bupati Aron Apresiasi Kontribusi Fraksi-Fraksi

Foto : Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Bahas RAPBD 2024.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-26 masa sidang ke-1 dengan agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (14/11/2023). 

Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten, Zainal dan Didampingi Wakil Ketua I, Handi. 

Hadir pada Paripurna tersebut, Bupati Sekadau, Aron, 18 Anggota DPRD Lainnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Tamu undangan lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terimakasih atas Pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD baik yang berupa pertanyaan, saran dan masukan.

"Proses ini merupakan harmonisasi kerjasama yang harus kita pertahankan dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang lebih transparan, efektif, efisien, bermanfaat serta dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," kata Aron. 

Aron juga mengatakan terkait beberapa hal yang disampaikan oleh Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait pendapatan 
belanja dan pembiayaan daerah, secara umum Pemerintah daerah dapat memberi penjelasan sebagai berikut:

1. perencanaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah di dalam rancangan perda apbd tahun anggaran 2024 disusun secara inklusif dengan memperhatikan:

a. prioritas pembangunan daerah sebagaimana telah dituangkan didalam peraturan bupati Sekadau nomor 31 tahun 2023 tentang rencana kerja Pemerintah daerah kabupaten Sekadau tahun 2024 yang telah disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi serta pemenuhan standar pelayanan minimal masing-masing urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. 

b. kemampuan keuangan daerah terutama persentase pendapatan asli daerah terhadap pendapatan daerah dalam pendanaan program, kegiatan dan sub kegiatan sebagaimana prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sekadau tahun 2024. 

c. kemampuan keuangan daerah dalam rangka pendanaan kebutuhan belanja waib dan mengikat yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana bagi hasil dan dana alokasi umum yang tidak dapat ditentukan. 

"Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, selanjutnya dalam beberapa hari kedepan Pemerintah daerah dan Fraksi-Fraksi DPRD akan melakukan pembahasan rancangan perda APBD tahun anggaran 2024. Semoga pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan dapat menajamkan setiap kebijakan yang telah disusun," tutupnya.

Jumat, 10 November 2023

Anggota Fraksi Gerindra Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Selisih Anggaran Rp16 Milyar Pemkab

Anggota Fraksi Gerindra Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Selisih Anggaran Rp16 Milyar Pemkab
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra Ade Dasep Zaenal Abidin.
SUKABUMI -- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra Ade Dasep Zaenal Abidin mempertanyakan selisih anggaran APBD tahun anggaran 2023. Menurut hasil analisa yang dilakukannya, terdapat selisih anggaran yang cukup banyak.

Berdasarkan informasi, mekanisme pembahasan APBD tahun 2023 dimulai dari pembahasan rancangan kebijakan Umum APBD tahun 2023 dan pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun 2023. 

"Didalam dokumen Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun 2023 halaman 10 dan 11 dijelaskan Proyeksi pendapatan Daerah pada Tahun 2023 sebesar Rp. 3.959.310.246.810, "jelas Ade Dasep dalam rilisnya.

Selanjutnya pembahasan APBD tahun 2023 dilanjutkan ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023, di dalam Dokumen rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 halaman 6 dijelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar
Rp4.086.129.324.970 artinya Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar Rp4.086.129.324.970.

Kemudian pembahasan APBD tahun 2023 dilanjutkan ke pembahasan Gubernur Jawa Barat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.755.BPKAD/2022 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Di dalam Dokumen tersebut halaman 2 bahwa target Pendapatan Daerah dalam rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp4.086.129.324.970 kemudian di dalam Dokumen tersebut juga halaman 4 bahwa target Pendapatan bagi Hasil Pajak sebesar Rp279.301.829.970 sementara Penganggaran Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp294.419.795.615 

"Tentunya dengan demikian bahwa Pendapatan Bagi Hasil Pajak terdapat selisih yaitu Rp294.419.795.615 – Rp279.301.829.970 = Rp15.117.965.645. Maka dengan demikian berdasarkan hasil pembahasan bahwa Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 adalah Rp4.086.129.324.970 + Rp15.117.965.645 = Rp4.101.247.290.615,"jelasnya.

Lalu kemudian di dalam Dokumen Rancangan Kebijakan umum APBD Tahun 2024 halaman 62 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun 2024 halaman 12 disebut bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2023 (murni) sebesar Rp4.117.862.148.383 maka dengan demikian dalam hal Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 terdapat selisih yaitu Rp4.117.862.148.383.00 – Rp4.101.247.290.615 = Rp. 16.614.857.768

"Dari hasil telaahan saya tersebut, tentunya saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra berharap kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menjelaskan terkait APBD tahun Anggaran 2023, "tegas orang yang juga sebagai anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membantah adanya selisih dalam APBD tersebut. "Pak Ade Dasep itu tim badan anggaran, engak ada (Selisi red),"singkatnya. (*)

Pemkab Sekadau Sampaikan Rancangan APBD 2024 ke DPRD

Pemkab Sekadau Sampaikan Rancangan APBD 2024 ke DPRD.
SEKADAU - Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau menyajikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna ke IV masa persidangan 1 DPRD Kabupaten Sekadau. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Jalan Merdeka Timur PAL 9 pada hari Kamis, 9 November 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi, memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Handi, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati Sekadau. Sebanyak 17 Anggota DPRD hadir dari 8 Fraksi, kecuali Nasdem.

Dalam penyampaannya, Wakil Bupati Subandrio menyatakan pentingnya persetujuan teknis terhadap peraturan APBD. Penyusunan APBD dilakukan sesuai dengan pedoman yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023.

Nota Pengantar Raperda APBD juga menjadi bagian dari perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif sangatlah penting, ungkap Wabup.

APBD Tahun 2024 diperkirakan akan meningkat sebesar sekian persen dari tahun anggaran 2023. "Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyambut baik pembahasan APBD ini, demi mewujudkan visi Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat," tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2024 oleh Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau. Rapat paripurna berikutnya akan membahas pandangan dari fraksi-fraksi terkait APBD Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Danramil 1204/Sgu-Skd Kapten Inf. Indra, Asisten II Hironimus, Sekretaris Dewan Nurhadi, Forkopimda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

Minggu, 24 September 2023

Bupati Kubu Raya Prioritaskan Perbaikan Jembatan Rusak Melalui APBD Perubahan 2023

Bupati Kubu Raya Prioritaskan Perbaikan Jembatan Rusak Melalui APBD Perubahan 2023.
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, telah mengumumkan bahwa pembangunan dan perbaikan sejumlah jembatan yang rusak di kabupaten tersebut akan menjadi prioritas utama dalam penganggaran melalui APBD Perubahan 2023.

Muda Mahendrawan mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah menetapkan beberapa fokus strategis, termasuk penguatan dana yang tidak terduga. Hal ini penting mengingat daerah ini sering menghadapi situasi insidentil seperti kebakaran hutan dan lahan. Kerusakan jembatan juga menjadi prioritas, mengingat Kubu Raya memiliki banyak jembatan vital.

Untuk mewujudkan rencana ini, Bupati Muda Mahendrawan telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023. Perubahan anggaran ini diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang harus selesai dalam tahun ini.

Perubahan anggaran mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang telah disepakati serta perubahan berdasarkan regulasi dan kebutuhan. Bupati Muda Mahendrawan menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran agar program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dapat segera dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, juga mengungkapkan bahwa belanja akhir dalam nota kesepakatan KUPA mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Ia menyoroti masalah infrastruktur jalan dan jembatan yang masih menjadi fokus penyelesaian di Kubu Raya, terutama setelah laporan tentang dua jembatan yang putus di Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu.

Meskipun infrastruktur menjadi sorotan utama, APBD Kubu Raya tetap memperhatikan sektor lain seperti nelayan, pertanian, dan sektor lainnya dengan menyediakan bantuan stimulan. Bupati Muda Mahendrawan dan DPRD Kubu Raya bersama-sama berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memajukan daerah ini. (Red)

Selasa, 19 September 2023

Sekda Sekadau Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2023

Sekda Sekadau Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2023.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-15 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penyampaian nota Pengantar terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (19/9/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua II, Zainal.

Hadir pada Paripurna tersebut, 18 Anggota DPRD lainnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Sekretaris DPRD, Nurhadi, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai penjabaran secara rinci terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 yang pada tanggal 28 Agustus lalu telah kita sepakati bersama. 

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memformulasikan kebijakan sebagai berikut. 

1. Pengalokasian pendapatan asli Daerah dengan memperhatikan realisasi capaian pada semester pertama 

2. Perhitungan kembali alokasi belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai serta iuran BPJS sebagai langkah pemenuhan amanat beberapa peraturan perundang-undangan. 

3. Kebijakan penganggaran belanja Daerah terkait prioritas Pembangunan Daerah yang tertuang dalam perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah.

4. Penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022.

Selain itu, Pokok pokok kebijakan dalam rancangan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dapat disampaikan sebagai berikut. 

1. Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp. 17,39 milyar dari semula berjumlah rp. 874, 65 miliar menjadi 892.04 miliar atau meningkat 1,99 persen. 

2. Pada sisi belanja Daerah meningkat sebesar 77.10 miliar dari semula berjumlah 846.65 miliar menjadi 923.76 miliar atau meningkat 9,11 persen. 

3. Kebijakan pembiayaan Daerah penerima pembiayaan Daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran tahun 2023 adalah sebesar 59,71. Miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022. (Tim)

Rabu, 13 September 2023

Waduh, APBD Ketapang 384 Juta dijadikan Proyek Bersihkan Parit, Mirip Proyek Gotong Royong

Waduh, APBD Ketapang 384 Juta dijadikan Proyek Bersihkan Parit, Mirip Proyek Gotong Royong
Waduh, APBD Ketapang 384 Juta dijadikan Proyek Bersihkan Parit, Mirip Proyek Gotong Royong.
KETAPANG (BT) - Anggaran proyek bernama Operasi dan Pemeliharaan Kanal Banjir milik dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang diyakini melampaui batas kewajaran sehingga berpeluang menjadi temuan penyimpangan pengelolaan APBD Ketapang.

Proyek tersebut menggunakan dana APBD tahun 2023 dilelang melalui LPSE Ketapang dengan sistem lelang terbuka berdasarkan harga terendah dengan nilai kontrak sebesar Rp 384.282.000 dimenangkan oleh CV Lovia Kayong Husadana.

Dari pantauan dibeberapa titik lokasi, proyek itu terletak di Rukun Tetangga (RT) 29 kelurahan Mulia Baru kecamatan Delta Pawan Ketapang dikerjakan kontraktor secara menyebar di beberapa titik lokasi dengan rata-rata satu titik lokasi sepanjang 500-700 meter dengan lebar parit sekitaran 2 hingga 4 meter.

Warga dan Ketua RT (Rukun Tetangga) mengaku janggal lantaran nilai proyek dan jenis pekerjaan tersebut diyakini tidak akan memberikan dampak bagi pencegahan banjir luapan air hujan ataupun air sungai Pawan dilingkungan mereka. 

Rossi (30) salah satu warga dilokasi proyek itu mengatakan, saat pelaksanaan pekerjaan, dirinya tidak melihat alat berat misalkan exsavator sebagai alat pekerjaan proyek tersebut. 

"Sepenglihatan saya yang kerja orang-orang hanya bersihkan parit semak pakai cangkul, parang. Ada juga yang naikan rumput dan lumpur dalam parit, naikan ke pinggir parit. Saye kire ini proyek desa macam gotong royong, endak tau kalau ini proyek pemda Ketapang," katanya, (11/09/23).

Sedangkan Kholik selaku Ketua RT 29 saat dihubungi mengatakan tidak tahu jika ada proyek pembersihan parit di lingkungan mereka dari dinas PUPR.

Kebiasanya, kata Dia, jika ada kegiatan proyek yang masuk ke lingkunganya, pelaksana proyek sering memberitahukan kepada dirinya. "Dulu ada kerjaan di lingkungan saya, pemborongnya silaturahmi, nyampaikan kalau mau mulai kerja," ujarnya.

Meskipun demikian, Ia pun tidak mempermaslahkan jika ada proyek pembersihan parit tersebut dilingkunganya meskipun kata dia, jenis pekerjaan proyek itu menurutnya tidak wajar karena tidak akan bertahan lama dan belum mampu mencegah banjir luapan air hujan ataupun air sungai. 

"Rumput-rumput ataupun tanah yang dinaikan ke pinggir parit itu paling sebulan airnya lancar ngalir, nanti timbul semak lagi. Jadi sayanglah duit negara hanya untuk proyek macam itu. Tapi kami udah bersyukurlah ada proyek itu," kata Kholik, Rabu (13/09/23).

Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Ketapang, Hendrika, menjelaskan, proyek itu dikerjakan dengan pola menyebar pada sejumlah titik lokasi parit kecamatan Delta Pawan, utamanya di kelurahan Mulia Baru. 

Dia melanjutkan, proyek tersebut dilaksanakan secara manual alias tidak memakai alat berat.

"Pekerjaannya banyak jalur pak, kemarin sdh kami suruh perbaiki. Pekerjaannya manual," kata Hendrika, dikonfirmasi pagi ini. 

Hendrika mengaku tidak hapal dengan panjang proyek pembersihan parit tersebut lantaran belum baca Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun,  Ia menyampaikan telah menyuruh kontraktor untuk memperbaiki proyek tersebut.

"Saya masih rapat. Tunggu saya cek RAB-nya. Karena itemnya banyak. Kemarin sudah kami suruh perbaiki," tandasnya. 

Guna menyesuaikan kepatutan dan manfaat proyek tersebut, salah satu kontraktor yang minta tidak dituliskan namanya sudah dimintai pendapat oleh Borneo Tribun dengan menunjukan foto-foto serta video hasil proyek dimaksud.

Menurut dia, sesuai dengan pengalamanya, diperkirakan panjang proyek tersebut bisa mencapai lebih dari 5 kilometer, apalagi jika dikerjakan secara manual menggunakan tenaga manusia. 

"Dulu saya pernah kerja pakai alat dengan kontrak 900 jutaan, panjangya 9 kilometer lebih. Pakai alat lagi. Jadi asumsinya 1 kilo bisa diangka 100 jutaan. Endak taulah sekarang, bagaimana perencanaan dan desain PU lagi pada proyek ini," katanya, Rabu siang (13/09/23) saat dijumpai di seputaran kota Ketapang. 

Proyek seperti itu lanjut dia biasanya bertujuan mengurangi dampak banjir pada daerah tertentu. Tetapi jika dilihat dari foto, Ia mengatakan tujuan tersebut tidak akan tercapai.

"Iya kalau dilihat dari foto, ini mirip-mirip proyek gotong royong dana desa lah. Besok lusa pasti penuh rumput dan lumpur lagi dalam parit tersebut," ucapnya.

"Kalau jenis pekerjaan manual, menurut saya  potensi lebihnya di pos belanja upah pekerjaan dan volume. Itu bisa disiasati. Kontraktor untung besar," katanya sambil tersenyum.

Penulis: Muzahidin

Jumat, 01 September 2023

Ganjar Diminta Optimalisasi Distribusi Air Bersih

Ganjar Diminta Optimalisasi Distribusi Air Bersih
Ganjar Diminta Optimalisasi Distribusi Air Bersih.
JATENG – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus  Rahadiansyah menilai Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo belum optimal dalam tata kelola air bersih di provinsi tersebut. Secara khusus, ia menyoroti distribusi air bersih yang belum merata hingga ke berbagai wilayah. 

"Di Jateng kan juga ada wilayah yang melimpah air. Nah, itu bagaimana kemudian untuk distribusi air ke daerah lain (yang krisis air)," katanya saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Menurut Trubus, persoalan krisis air bisa diselesaikan dengan kolaborasi pemerintah-pemerintah daerah di Jateng. Tantangannya ialah bagaimana membuat pemerintah daerah mau saling bantu daerah yang kesulitan sumber air.

"Konteksnya bagaimana menyediakan di APBD-APBD-nya itu (untuk membangun jaringan distribusi air)," jelasnya.

Selain itu, partisipasi masyatakat dalam menampung air saat musim hujan bisa ditingkatkan. Namun, pemerintah perlu memberi dukungan dengan membangun semacam penampungan. 

"Jadi kayak situ-situ untuk menampung air. Itu yang banyak perlu dilakukan ke depannya," tutup dia.

Sedikitnya 310 desa di 130 kecamatan yang mengalami krisis air bersih di Jateng sepanjang tahun ini. Desa-desa itu tersebar di 27 kabupaten dan kota.

Di sisi lain, Ganjar telah mengingatkan warga untuk waspada terhadap potensi kekeringan dan krisis air bersih di sejumlah daerah. Terkait ini, skema bantuan distribusi air bersih 7,1 juta liter sudah disiapkan. 

"Kita tiap hari ada bantuan yang kita kirim ke daerah-daerah. Jadi kalau boleh saya tampilkan visualnya, dari BPBD semua siaga, bupati/walikota semua siaga, so far sampai hari ini ada (bantuan air)," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jateng, Senin (14/8/2023).

Bantuan sekitar 7,1 juta liter air itu bersumber dari banyak pihak dan hanya solusi sementara. Untuk antisipasi jangka panjang kebutuhan air bersih, Ganjar merinci dua hal yang perlu dilakukan, baik oleh Pemprov Jateng atau masyarakat setempat. 

Pertama, menjaga dan merawat sumber-sumber mata air dengan memperbanyak menanam pohon. Kedua, pengelolaan sumber mata air dengan membuat saluran agar distribusinya mudah.

"Di beberapa titik ada sumur bor, yang lain kita bisa menampung dari air hujan. Maka rain harvesting-nya mesti dilakukan dengan peralatan. Seperti tandon-tandon yang ada di rumah itu juga bisa," kata Ganjar.

Kekeringan dan krisis air sudah menjadi perhatian Ganjar sejak ia mulai memimpin Jateng. Pada 2015, Ganjar menginisiasi Gerakan Seribu Embung. Tujuannya, mengatasi kekeringan, mengantisipasi banjir saat musim hujan, mengairi sawah saat kemarau, dan sumber air baku untuk warga. Kini, paling tidak ada 1.135 embung yang selesai dibangun.

Senin, 14 Agustus 2023

Wakil Bupati Sanggau Pastikan Kesetaraan Budaya bagi Semua Etnis

Wakil Bupati Sanggau Pastikan Kesetaraan Budaya bagi Semua Etnis.
SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si memastikan bahwa semua etnis di Kabupaten Sanggau akan mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengungkapkan budaya dan adat istiadat mereka.

Pemerintah Kabupaten Sanggau juga memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk inisiatif ini.

Dalam konteks ini, Drs. Yohanes Ontot, M.Si menjelaskan, "Di Sanggau, kami berkomitmen memberikan ruang yang sama bagi semua etnis untuk berpartisipasi dalam ekspresi budaya dan adat istiadat mereka. Kami ingin memastikan bahwa setiap budaya dan tradisi dari semua etnis dapat berkembang dengan baik tanpa adanya dominasi. Hal ini mencerminkan kesiapan Sanggau dalam menghadapi keragaman yang ada."

Beliau mengungkapkan pandangan ini saat acara pengukuhan pengurus DPD Gebu Minang Kalimantan Barat dan DPC Gebu Minang Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat di Gedung Balai Betomu Sanggau, Kecamatan Kapuas pada Sabtu malam, 12 Agustus 2023.

"Kita harus bangga bahwa berbagai etnis dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Pemerintah juga secara finansial mendukung kegiatan kebudayaan dan adat istiadat melalui APBD. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi daerah, yakni Sanggau Budiman, yang merupakan salah satu dari tujuh prioritas kepemimpinan Bupati Sanggau Paolus Hadi." Ditambahkannya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dalam sambutannya, memberikan ucapan selamat kepada pengurus DPD Gebu Minang Kalimantan Barat dan DPC Gebu Minang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat periode 2023-2028 yang baru saja dikukuhkan.

Sutarmidji menegaskan bahwa upaya pembangunan ekonomi harus diperkuat untuk mengendalikan inflasi, termasuk melibatkan masyarakat etnis Minang yang tergabung dalam Gebu Minang Kalimantan Barat. 

"Pembangunan ekonomi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan kontribusi aktif dari masyarakat. Kami berharap bahwa Gebu Minang dapat berperan kuat dalam sektor ekonomi, sehingga bersama-sama kita bisa mengendalikan inflasi," ujarnya.

Gubernur Sutarmidji juga menekankan pentingnya peran etnis Minang dalam pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Barat, terutama dalam meningkatkan kualitas generasi muda sebagai investasi bagi masa depan.

Dari sisi organisasi, Ketua DPP Gebu Minang, Oesman Sapta Odang, menekankan perlunya memiliki identitas yang kuat bagi pengurus DPD dan DPC Gebu Minang di Kalimantan Barat. Menurutnya, hal ini esensial untuk memastikan pertumbuhan dan kontribusi yang signifikan dari organisasi etnis ini dalam upaya pembangunan daerah.

"Saya meyakini bahwa asal usul yang kuat sangat penting. Fondasi yang diletakkan dari bawah akan memberikan kekuatan yang luar biasa ke depannya, termasuk dalam konteks Gebu Minang." tambah Oesman Sapta Odang.

Pada momen tersebut, ia juga menyoroti pentingnya filosofi yang mengajarkan tentang pentingnya menghormati bumi tempat kita berpijak dan langit yang melindungi kita. 

Hal ini mencerminkan semangat etnis Minang untuk hidup berdampingan dengan etnis lain dan berkontribusi dalam pembangunan daerah secara bersama-sama.

(Tim Redaksi)

Selasa, 01 Agustus 2023

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sekadau Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sekadau Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2024
SEKADAU - DPRD Kabupaten Sekadau telah menggelar Paripurna Ke-8 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penting yakni pembahasan Nota kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Sekadau dengan Bupati Sekadau dan rancangan Keputusan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung Senin (31/7/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, didampingi Wakil Ketua II, Zainal.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau atas kerja keras dalam membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.

"Sehingga pada hari ini, hasilnya telah berhasil dituangkan dalam nota kesepakatan dan telah ditandatangani bersama oleh para pihak," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga mengingatkan para kepala SKPD untuk memperhatikan ketentuan pasal 90 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati harus dijadikan pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah dalam penyusunan rencana anggaran," kata Wabup Sekadau.

Lebih lanjut kata Wabup, rencana kerja anggaran haruslah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah, dengan berpedoman pada standar harga satuan, analisis standar belanja, dan standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subandrio juga menekankan bahwa selanjutnya, dalam tahapan penyusunan APBD, agenda yang akan dilaksanakan adalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. 

Dia berharap adanya komitmen dan kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Sekadau dan pemerintah daerah agar tugas dan fungsi masing-masing pihak dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan begitu, kebijakan yang diambil dapat menjadi kebijakan yang tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, dan taat kepada ketentuan hukum yang berlaku," harapannya.

Dengan berakhirnya Paripurna Ke-8 masa persidangan Ke-3 ini, diharapkan pembahasan APBD Kabupaten Sekadau untuk Tahun Anggaran 2024 dapat berlangsung lancar dan mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik. Semua pihak berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang baik guna mencapai visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan.

Acara Paripurna ini turut dihadiri oleh 20 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, para Kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya yang hadir untuk menyaksikan momen penting dalam pembahasan APBD.

(Tim/Hermanto)


Rabu, 05 Oktober 2022

Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangunan Pemprov Kalbar Tahun 2023

Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangunan Pemprov Kalbar Tahun 2023
Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangunan Pemprov Kalbar Tahun 2023. (Ho-Adpim Pemprov Kalbar) 

Pontianak, Kalbar -- Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (3/10/2022).


Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalbar secara umumnya, menyorot tentang infrastruktur di Provinsi Kalbar terutama jalan provinsi masih di kategorikan kondisi jalan belum mantap.


Selain itu juga pengadaan barang dan jasa. Para fraksi-fraksi menilai masih menilai lambatnya pihak Pemerintah Provinsi Kalbar, serta peningkatan pelayanan publik menurut pihak legislatif tidak adanya peningkatan.


“Kami dari fraksi PDI Perjuangan menyoroti Infrastruktur di tahun 2023 harus kondisi mantap dan pengadaan barang dan jasa dari pihak pemerintah provinsi masih terlambat,” ungkap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Drs. Yoseph Alexander saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.


Senada dengan Fraksi PDI Perjuangan, juru bicara fraksi Partai Golkar Erry Iriansyah S.T., M.H., hal infrastruktur menjadi salah satu sorotan bagi fraksi Partai Golkar untuk diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. dan harus mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya guna pemerataan pembangunan di setiap daerah yang ada di Kalbar.


“Kami mengingatkan Provinsi Kalbar untuk  melakukan pemerataan pembangunan yang masih belum tersentuh dan Pemda harus mencari pendapatan - pendapatan lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalbar,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar Erry Iriansyah S.T., M.H.


Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar mengungkapkan bahwa di tahun 2023 Pemerintah Provinsi Kalbar akan memprioritaskan pada bidang infrastruktur dengan nilai kisaran ratusan miliar.


“Tahun 2023 kita (Pemerintah Provinsi Kalbar) akan memprioritaskan ke infrastruktur, kita perkirakan kisaran sekitar Rp 800 Miliar - Rp 1 Triliun akan kita upayakan. Target kita pada 2023 nanti jalan mantap bisa mencapai 80% itu,” ungkap H. Ria Norsan dalam pidatonya.


Tak hanya infrastruktur saja, Wagub Kalbar menambahkan bahwa untuk di sektor pendidikan dan kesehatan bagi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dalam pelayanan publik tersebut juga diprioritaskan dan berencana membangun sekolah bagi daerah yang memerlukan.


“Untuk Pendidikan dan Kesehatan juga menjadi fokus kita, kita akan bangun sekolah bagi daerah yang terpencil dan jauh dari masyarakat. Seperti di daerah Kapuas Hulu, Sanggau, Sintang dan daerah lainnya yang belum ada sekolahnya, akan kita bangun,” tegas mantan bupati mempawah dua periode ini. (ian/aws)

Jumat, 30 September 2022

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda APBD Perubahan 2022

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda APBD Perubahan 2022.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda APBD Perubahan 2022
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda APBD Perubahan 2022. (borneoBengkayang/Rinto Andreas)
borneoBengkayang, Kalbar -- Kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari proses penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2022.

Dimana pada tanggal 7 September 2022 yang lalu telah disampaikan nota keuangan tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Kemudian pada tanggal 12 September 2022 telah dilaksanakan rapat Paripurna pandangan umu fraksi atas nota pengantar Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun anggaran 2022.

Adapun yang hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda APBD Perubahan tahun 2022 diantaranya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang,Wakil Bupati Bengkayang, Forkopimda atau yang mewakili,Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang,Inspektur Kabupaten Bengkayang, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkayang, Staf Ahli Bupati,Kepala Badan, Kepala Dinas,di Lingkungan Pemerintah kabupaten bengkayang, Kepala Instansi Vertikal Se-kabupaten bengkayang,dan Para Camat Se-kabupaten bengkayang.
Berita Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda APBD Perubahan 2022
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda APBD Perubahan 2022. (borneoBengkayang/Rinto Andreas)
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis juga menyampaikan pada tanggal 14 September 2022 telah dilaksanakan rapat Paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun anggaran 2022.

Dan telah dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD kabupaten bengkayang,dengan Tim anggaran pemerintah kabupaten bengkayang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam proses pembahasan telah dilakukan kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi kepada pemerintah yang lebih tinggi serta lembaga terkait dalam rangka mencari Solusi dan Referensi untuk kepentingan anggaran.

Agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi serta dalam rangka untuk menyamakan persepsi yang berbeda.

"Demi terciptanya komitment yang sama terkait dengan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan demi tercapainya visi dan misi daerah yang telah ditetapkan," kata Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.

"Sementara proses pembahasan saya nyakin dan percaya telah terjadi dinamika dan berbagai pandangan berbeda terhadap Regulasi dan kebijakan yang sudah tertuang dalam rancangan peraturan daerah,tentang anggaran perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun anggaran 2022," kata Bupati Bengkayang.

Lanjut kata Bupati, oleh sebab itu perlu adanya satu pandangan yang sama demi kepentingan masyarakat kabupaten bengkayang,berbagai perbedaan dan pandangan hari ini dapat diselesaikan bersama, sehingga terciptanya persepsi yang sama terhadap Regulasi dan kebijakan daerah.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan pada hari ini rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun anggaran 2022 dapat disetujui bersama.

"Saya percaya bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini," kata Darwis.

Selanjutnya, Bupati Bengkayang menyampaikan ringkasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun 2022 sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1,111 Triliyun Rupiah atau naik sebesar 5% dari target APBD Murni tahun anggaran 2022.

2. Belanja daerah sebesar 1,441 Triliyun Rupiah atau bertambah sebesar 9% dari alokasi belanja dalam APBD Murni tahun anggaran 2022.

3. Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana yang telah saya sampaikan,Maka dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 terjadi defisit anggaran sebesar 330,438 Miliyar rupiah.

4. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar 345,762 Miliyar rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 15,323 miliyar rupiah.

"Dengan demikian terdapat pembiayaan netto sebesar 330,4 miliyar rupiah,dan pembiayaan netto inilah yang akan digunakan untuk menutupi Defisit Anggaran sebagaimana yang disampaikan sebelumnya," terangnya.

"Rancangan perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun 2022,telah disetujui bersama pada hari ini,maka proses penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun 2022 masih memerlukan waktu yang cukup panjang. Dimana rancangan daerah ini harus di Evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat dan hasil Evaluasi ditetapkan dengan keputusan Gubernur Kalimantan Barat," punkasnya.

Dikatakan Bupati, hasil pembahasan bersama ditetapkan dengan keputusan ketua dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkayang, Tentang persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah. 

Dengan komitmen dan kerjasama yang telah terjalin selama ini,saya nyakin bahwa penetapan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bengkayang tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu.

Sehingga, kata Bupati, pemerintah kabupaten bengkayang melalui perangkat daerah yang ada, dapat dengan segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah dipersiapkan.

Ditambahkan, pada saat ini kita sudah memasuki hari terakhir bulan September tahun 2022, dengan demikian sisa waktu untuk melaksanakan kegiatan kurang lebih tiga bulan lagi. 

Oleh sebab itu, Bupati minta kepada kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan dan belanja yang telah dianggarkan dapat selesai tepat waktu sehingga dapat dirasakan oleh manfaatnya oleh masyarakat.

Bupati berharap, kepada seluruh kepala OPD dan jajarannya dapat memaksimalkan sisa waktu yang ada guna memacu penyerapan anggaran,baik fisik maupun keuangan, sehingga pada akhir tahun anggaran 2022, penyerapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal, dan yang tidak kalah penting bahwa pelaksanaan perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2022 tidak terjadi kendala dan hambatan sehingga terhindar dari segala permasalahan dikemudian hari.

Penulis : Rinto Andreas

Kamis, 08 Juli 2021

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD

Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat.

“Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD,” ujar Tito, seperti tertuang dalam diktum kedelapan Inmendagri.

Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini, ujar Tito, maka:

Pertama, dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial;

Kedua, tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial/jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19 berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan APBD.

Sementara itu, terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-Dana Desa (BLT-DD), Mendagri meminta para bupati/wali kota untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah, perekaman data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan kepala desa diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak kalah penting, Tito meminta kepala daerah melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta para kepala daerah untuk memedomani Inmendagri 15/2021 tersebut.

“Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan, diktum kedelapan dan kesembilan dapat dijadikan pedoman bagi kawan-kawan di daerah, tentunya Pak Gubernur, Bupati/Wali Kota menugaskan Sekda sebagai ketua panitia anggaran,” ujar Suhajar dalam Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Selasa (06/07/2021).

Ia juga meminta agar ketentuan terkait pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Inmendagri ini dijalankan tanpa keraguan.

“Agar pemda [pemerintah daerah] meningkatkan sosialisasi PPKM Darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian,” tandasnya.

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Rabu, 16 Juni 2021

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Segera Realisasikan Belanja APBD 2021

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Segera Realisasikan Belanja APBD 2021
Minister of Home Affairs Tito Karnavian. Photo by: PR of Cabinet Secretariat.

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta belanja lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tak ditahan hingga akhir tahun. Menurutnya, APBD harus dibelanjakan sesegera mungkin untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Terlebih, uang yang beredar di masyarakat merupakan hasil belanja sektor produktif dan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

“Belanja pemerintah ini, karena merupakan belanja utama maka jangan ditahan, harus direalisasikan, dibelanjakan,” ujarnya dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021 Gelombang II, secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (14/06/2021).

Mendagri menyampaikan, belanja pemerintah menjadi belanja utama untuk membuat bertahannya ekonomi, baik pusat maupun daerah. Tak hanya itu, belanja lewat APBD juga dapat memancing swasta untuk turut bergulir dalam pergerakan ekonomi. Ia juga menjelaskan adanya kecenderungan realisasi penyerapan APBD yang kerap dilaksanakan di akhir tahun. Untuk itu, ia meminta pada masa pandemi kebiasaan tersebut diubah, untuk membangkitkan ekonomi nasional secara bersama.

“Kalau itu dilakukan, skenario itu (belanja akhir tahun), maka tidak akan bisa membuat ekonomi kita menjadi pulih dan bangkit melesat, sulit, karena belanja pemerintah di masa pandemi ini adalah belanja paling utama,” tegasnya.

Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, konsumsi rumah tangga dan belanja masyarakat merupakan kontributor tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi. Lewat dana yang diturunkan pemerintah melalui program kegiatan, diharapkan dapat memicu peredaran uang di masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau seandainya programnya bisa dieksekusi, maka akan terjadi peredaran uang di masyarakat, menstimulasi swasta, dan ini peredaran uang dari pemerintah dan swasta bisa memperkuat konsumsi rumah tangga, daya beli masyarakat, dan ekonomi bisa pulih bisa bangkit bergerak,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga membeberkan realisasi belanja kabupaten/kota yang dinilainya masih rendah. Data per 11 Juni 2021, realisasi belanja provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia baru mencapai 24,41 persen, dengan perincian realisasi APBD provinsi sebesar 26,85 persen dan realisasi APBD kabupaten/kota sebesar 23,22 persen. Padahal menurutnya, idealnya, pada pertengahan tahun, realisasi belanja daerah sudah mencapai minimal 40-50 persen.

“Kita akan evaluasi terus, ini setiap minggu saya evaluasi, tolong belanjakan, buat eksekusi program, tapi program yang kalau bisa yang padat karya, yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Pemerintah telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 sebesar 5 persen. Meski pada kuartal pertama terkontraksi sebesar 0,74 persen, namun sesuai dengan target pemerintah, pertumbuhan ekonomi akan naik di kuartal kedua dengan target pertumbuhan sebesar 7 persen. Menurut Mendagri, target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai apabila pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam melakukan realisasi belanja agar pandemi COVID-19 dapat terselesaikan, dan ekonomi kembali bangkit.

“Tolonglah sekali lagi Bapak/Ibu sekalian, pesan saya amanati belanja, panggil Sekda-nya, panggil OPD, genjot mereka untuk mengeksekusi program yang sudah direncanakan, segera eksekusi, belanja pemerintah dan swasta membuat daya beli masyarakat meningkat, ekonomi akan baik,” pungkasnya. 

(HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Sabtu, 06 Maret 2021

Anggota DPRD Ardi Wiranata Minta Dinas PUPR Sekadau Bijak Mengelola APBD 2021

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau fraksi partai Perindo Lorensius Ardi Wiranata.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau fraksi partai Perindo Lorensius Ardi Wiranata meminta kepada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau untuk bijak dalam hal mengelola anggaran APBD tahun 2021.

"Dengan anggaran yang terbatas di APBD tahun 2021 ini, kita minta kepada Dinas PU untuk bijak dan fokus mengerjakan skala super prioritas yang menjadi kebutuhan dalam perbaikan di daerah Kabupaten Sekadau," Ungkap Ardi Wiranata saat dihubungi wartawan Sabtu Sore (6/3).

Adapun skala super prioritas yang disebutkannya adalah seperti pembangunan jalan dan jembatan. Sebab kalau dua skala itu sangat penting dan berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Kami minta Seperti pembangunan jembatan dan peningkatan jalan yg sudah di rencananya kan pihak PUPR. Sebab, keduanya itu sangat penting dan berdampak pada perekonomian masyarakat," tukas politisi Perindo tersebut.

Sebelumnya Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ponsianus Kamestu mengatakan, bahwa untuk jembatan memang sudah menjadi prioritas dalam pembangunan. Termasuk dalam hal pembangunan jalan dan jembatan.

Sebab karena kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas belum bisa secara maksimal. Dan pihaknya juga telah menganggarkan sesuai dengan peraturan dan apa yang telah direncanakan. (Yk/Ci)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno