XL Axiata siap adopsi eSIM dan registrasi pelanggan berbasis biometrik | Borneotribun.com

Sabtu, 12 April 2025

XL Axiata siap adopsi eSIM dan registrasi pelanggan berbasis biometrik

XL Axiata siap adopsi eSIM dan registrasi pelanggan berbasis biometrik
XL Axiata siap adopsi eSIM dan registrasi pelanggan berbasis biometrik. (ANTARA)
Jakarta - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyatakan siap mengadopsi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan pemutakhiran data pelanggan berbasis biometrik sebagai dukungan terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pemanfaatan teknologi tersebut.

“Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan tepercaya bagi pelanggan kami," kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata Rajeev Sethi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Kebijakan ini ditetapkan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.

Registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil. Dengan proses ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.

“eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” ujar Rajeev.

Dengan kombinasi layanan eSIM dan teknologi biometrik, akan mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan (scam), tindak pidana siber (fraud), serta mendukung kebijakan real-name registration dan pengurangan data palsu atau nomor-nomor bodong.

Dalam proses registrasi kartu dengan teknologi biometrik ini, pelanggan akan diminta untuk memindai wajah mereka melalui perangkat khusus di Gerai XL. Sistem secara otomatis akan memvalidasi data biometrik terhadap identitas resmi di database kependudukan nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menyampaikan bahwa adopsi teknologi ini merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan kejahatan digital serta mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.

“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” ucapnya.

Oleh : Farhan Arda Nugraha/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.