Wamen Ossy Dermawan Bagikan Sertipikat Tanah Elektronik di Semarang: Lebih Aman dan Mudah Diakses Lewat Aplikasi! | Borneotribun.com

Senin, 28 April 2025

Wamen Ossy Dermawan Bagikan Sertipikat Tanah Elektronik di Semarang: Lebih Aman dan Mudah Diakses Lewat Aplikasi!

Wamen Ossy Dermawan Bagikan Sertipikat Tanah Elektronik di Semarang Lebih Aman dan Mudah Diakses Lewat Aplikasi!
Wamen Ossy Dermawan Bagikan Sertipikat Tanah Elektronik di Semarang: Lebih Aman dan Mudah Diakses Lewat Aplikasi!

Kabupaten Semarang – Dalam upaya mempercepat digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan 65 Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan dengan metode door to door, atau dari rumah ke rumah, sebagai bentuk pendekatan yang lebih personal kepada warga.

Acara ini berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, pada Jumat, 25 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy memberikan penjelasan penting soal manfaat sertipikat elektronik, terutama dalam hal keamanan data dan kemudahan akses.

"Sertipikat Elektronik ini bukan hanya pengganti kertas biasa. Ini adalah bentuk jaminan hukum yang lebih kuat atas tanah yang dimiliki masyarakat. Sistem keamanannya lebih canggih dan jauh lebih sulit untuk dipalsukan. Dengan begitu, warga bisa merasa lebih tenang dan nyaman," ujar Ossy Dermawan.

Apa Itu Sertipikat Elektronik dan Mengapa Penting?

Sertipikat Elektronik merupakan inovasi dalam bidang pertanahan yang diluncurkan pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Tidak seperti sertipikat konvensional yang berupa dokumen fisik, sertipikat ini berbentuk data digital yang tersimpan dengan aman di sistem Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Keunggulannya tidak main-main, lho! Sertipikat Elektronik:

  • Lebih tahan risiko seperti kebakaran, kehilangan, atau kerusakan akibat bencana alam.

  • Sulit dipalsukan karena dilengkapi dengan sistem keamanan digital.

  • Mudah diakses kapan pun dan di mana pun melalui aplikasi resmi, seperti Sentuh Tanahku.

  • Proses pengurusan lebih cepat dan transparan.

Dengan begitu, masyarakat nggak perlu lagi khawatir sertipikat tanah mereka hilang atau rusak. Cukup buka aplikasi, data tetap aman!

Rincian Sertipikat yang Dibagikan

Dalam acara ini, Wamen Ossy membagikan total 65 sertipikat elektronik, yang terdiri dari:

  • 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa

  • 3 Sertipikat Wakaf untuk keperluan tempat ibadah

  • 61 Sertipikat Hak Milik untuk warga Desa Kalongan

Sertipikat-sertipikat ini adalah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebuah program prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat Indonesia.

Di Kabupaten Semarang sendiri, program PTSL menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat, dan hingga saat ini sudah berhasil menerbitkan 11.471 sertipikat. Secara nasional, dari target 126 juta bidang tanah, sudah 76% berhasil disertipikasi, dan pemerintah berkomitmen menuntaskan sisa 24% secara bertahap.

Transformasi Digital Bertahap, Biar Masyarakat Lebih Siap

Wamen Ossy menekankan bahwa transformasi digital dalam layanan pertanahan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menyebutkan pentingnya pendekatan bertahap supaya masyarakat bisa beradaptasi dengan nyaman.

"Perubahan itu butuh proses. Kalau dipaksakan langsung drastis, malah bisa bikin masyarakat bingung. Jadi kita lakukan perlahan, tapi pasti, dari pusat sampai daerah. Bismillah, kita jalankan konsisten," katanya.

Penerapan sertipikat elektronik ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk sistem pertanahan yang lebih modern, aman, dan transparan di masa depan.

Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Mudah Cek Sertipikat

Salah satu inovasi lain yang dikenalkan ke masyarakat adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk:

  • Mengecek status sertipikat

  • Mengakses informasi data tanah

  • Mengurus administrasi tanah secara online

Kalau sewaktu-waktu sertipikat hilang atau rusak, masyarakat tinggal mengakses datanya melalui aplikasi dan bisa langsung mengajukan penggantian. Ini tentunya sangat membantu, apalagi buat warga yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari kantor pertanahan.

Wahyu Hidayat, Penjabat Kepala Desa Kalongan yang juga menerima sertipikat pada acara ini, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan layanan digital tersebut.

"Sekarang kalau sertipikat rusak atau hilang, nggak perlu repot lagi. Cukup buka aplikasi Sentuh Tanahku. Terima kasih untuk pemerintah yang sudah membuat layanan ini lebih mudah untuk masyarakat," ujarnya penuh semangat.

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti:

  • Lampri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah

  • Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance

  • Ngesti Nugraha, Bupati Semarang

  • Budiono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang

  • Febri Effendi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen

  • Serta unsur Forkopimda Kabupaten Semarang

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program sertipikasi tanah dan percepatan digitalisasi pertanahan di Indonesia.

Menuju Masa Depan Pertanahan yang Lebih Modern

Transformasi dari sertipikat fisik ke sertipikat elektronik adalah langkah besar untuk menciptakan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, mudah, dan aman.

Melalui program ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat, dari kota hingga pelosok desa, bisa mendapatkan hak tanahnya secara adil dan terjamin keamanannya.

Dengan inovasi seperti sertipikat elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku, Indonesia selangkah lebih maju menuju sistem pertanahan yang transparan, bebas mafia tanah, dan lebih ramah terhadap masyarakat.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.