Pontianak - Universitas Terbuka (UT) Pontianak mengimbau masyarakat di seluruh Kalimantan Barat untuk berhati-hati dan selektif saat mendaftar sebagai mahasiswa baru guna mencegah praktik penerimaan secara ilegal.
"Imbauan ini kami sampaikan setelah munculnya informasi terkait praktik ilegal yang mengatasnamakan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) di luar daftar resmi yang telah ditentukan oleh UT," kata Direktur UT Pontianak Romi Siswanto di Pontianak, Senin.
Dia menegaskan bahwa SALUT adalah perpanjangan tangan resmi UT yang memberikan layanan administrasi dan pembelajaran jarak jauh. Hingga saat ini, UT Pontianak hanya mengakui 23 SALUT resmi yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat.
"Kami mengimbau masyarakat agar mendaftar melalui SALUT yang terdaftar resmi. Jika ada pihak yang mengaku SALUT di luar daftar ini dan memungut biaya pendampingan lebih dari ketentuan sebesar Rp500.000 maka dipastikan itu adalah tindakan ilegal," katanya.
UT Pontianak telah menyusun daftar 23 SALUT resmi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, di antaranya SALUT Landak (Kabupaten Landak), SALUT Srikandi Bengkayang (Kabupaten Bengkayang), SALUT Kapuas Hulu (Kabupaten Kapuas Hulu), SALUT Teratai Putih (Kabupaten Kayong Utara), SALUT Ketapang (Kabupaten Ketapang), SALUT Tumbang Titi (Kabupaten Ketapang), SALUT Kubu Raya (Kabupaten Kubu Raya), SALUT Sigap Sambas (Kabupaten Sambas), SALUT Mekar Sintang (Kabupaten Sintang), SALUT Borneo Singkawang (Kota Singkawang).
Ia mengatakan pendaftaran mahasiswa, pembayaran administrasi, serta layanan pendidikan harus melalui kanal resmi yang ditentukan oleh UT.
UT Pontianak juga memberikan peringatan tegas terhadap praktik pungutan liar atau penggunaan nama SALUT di luar daftar resmi. Jika masyarakat menemukan hal tersebut, UT Pontianak mengimbau mereka segera melaporkan kepada pihak berwenang.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi terbuka yang terjangkau, fleksibel, dan terpercaya. Bersama SALUT resmi, kami siap melayani mahasiswa di seluruh Kalimantan Barat," katanya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Universitas Terbuka di https://www.ut.ac.id atau menghubungi UT Pontianak melalui saluran resmi yang telah disediakan.
"Dengan langkah tegas ini, UT Pontianak berupaya memastikan agar setiap calon mahasiswa dapat mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala oleh praktik ilegal yang merugikan," kata dia.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
Gulir ke atas untuk lanjut membaca
Link nonton film terbaru pilihan kami
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS