Uang Parkir Di Agoesdjam Ketapang Gelap, Dikelola Tidak Transparan | Borneotribun.com

Jumat, 11 April 2025

Uang Parkir Di Agoesdjam Ketapang Gelap, Dikelola Tidak Transparan

Uang Parkir Di Agoesdjam Ketapang Gelap, Dikelola Tidak Transparan
Uang Parkir Di Agoesdjam Ketapang Gelap, Dikelola Tidak Transparan.
KETAPANG - Pengelolaan parkir di rumah sakit Agoesdjam Ketapang tidak transparan, bahkan diduga tidak disetor sebagai pendapatan daerah.

Uang setoran yang dikutip langsung oleh rumah sakit dari para juru parkir (Jukir) terkesan disembunyikan dan rentan diselewengkan karena dikelola langsung bendahara.

Seorang Jukir menjelaskan, uang parkir disetor kepada pihak dalam rumah sakit melalui ordal (orang dalam). 

"Parkir kami setor orang dalam di rumah sakit," ujarnya.

Anggota dewan pengawas Andre Fahreza juga mengaku tidak tahu masalah ini. Menurut dia, soal keuangan dan kegiatan, rumah sakit terkesan sangat tertutup. 

"Kami tidak tahu. Kalau dewas lain saya kurang tau ya, sangat tertutup soal-soal keuangan di rumah sakit," kata Andre, Jumat, (10/04/2025). 

Tak hanya soal parkir, soal limbah medis juga menjadi pertanyaan. Karena dari cerita yang disampaikan, limbah itu dikelola oleh pihak ketiga dengan pola kontrak.

"Sempat nyebut kalau limbah rumah sakit berhutang sampai milyaran dengan vendor. Itu jaman Feria," imbuhnya.

Ragam hal ini terjadi diduga karena tidak ada aturan jelas. Instrumen pengaturan soal ini berupa Perda maupun Perbub khusus pengelolaan dana Parkir Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum tersedia. Sehingga diduga menjadi celah menguntungkan. 

Yang ada dan mungkin mendekati hanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah 

Kemudian, Permendagri nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah, Dengan Pihak Ketiga.

Ataupun, PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Plt rumah sakit, dr Feria Kowira milih diam dikonfirmasi soal ini. Konfirmasi yang disampaikan Borneotribun pada Jumat pagi 10 April 2025 tidak dijawab.  

Desas desus beredar, kondisi ini sengaja diciptakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk persoalan pengelolaan limbah bekas medis diduga sahabat baik Plt rumah sakit. 

Terpisah, Kepala dinas Perhubungan Ketapang Akia menyampaikan, parkir di rumah sakit bukan kewenangan pihaknya. Termasuk soal pendapatan yang disetor ke kas daerah juga masih gelap. 

"Kalau RSUD itu internal mereka, bukan kewenangan Dishub," ujar Akia, Jumat sore, (10/04/2025) lewat pesan tertulis. 

Publik mulai curiga sehingga berharap seluruh persolan di RSUD di audit secara gamblang dan hasilnya diketahui publik. 

"Sebagaimana perintah Bupati pak AW yang berharap agar rumah sakit berbenah memberikan pelayanan dan lebih transparan dalam pengelolaan anggaran," kata Ridwan salah seorang warga Ketapang. 

Reporter: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.