Tim SAR hentikan pencarian korban kapal cepat tenggelam di Kubu Raya | Borneotribun.com

Jumat, 25 April 2025

Tim SAR hentikan pencarian korban kapal cepat tenggelam di Kubu Raya

Tim SAR hentikan pencarian korban kapal cepat tenggelam di Kubu Raya
Tim SAR hentikan pencarian korban kapal cepat tenggelam di Kubu Raya. (ANTARA)
Pontianak - Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap dua korban kapal cepat yang tenggelam di perairan Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya, setelah tujuh hari pencarian.

"Penghentian dilakukan setelah seluruh upaya maksimal telah ditempuh oleh tim di lapangan sejak kecelakaan terjadi pada Kamis 17 April 2025. Setelah pencarian selama tujuh hari, dengan berat hati kami menghentikan operasi pencarian," kata Kepala Kantor Basarnas Pontianak I Made Junetra di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan prosedur standar dalam operasi SAR menyebutkan pencarian korban dilakukan selama maksimal tujuh hari dan dapat diperpanjang apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

"Pencarian bisa saja dilanjutkan kembali jika terdapat indikasi atau informasi baru terkait keberadaan korban," tuturnya.

Dua korban yang belum ditemukan masing-masing bernama Gerry (36) dan Sanusi (55). Keduanya merupakan penumpang kapal cepat yang tenggelam saat membawa rombongan pekerja di wilayah perairan Padang Tikar.

Dalam insiden tersebut dari total 15 orang penumpang, sebanyak 12 orang berhasil selamat setelah menyelamatkan diri di jermal sekitar lokasi kejadian, satu orang ditemukan meninggal dunia, dan dua lainnya dinyatakan hilang.

Selama operasi tim SAR gabungan terdiri dari personel Basarnas, TNI/Polri, BPBD, relawan, serta masyarakat setempat, turut membantu pencarian di area perairan yang cukup luas dan menantang.

Basarnas Pontianak menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh unsur SAR serta dukungan dari keluarga korban dan masyarakat. Mereka berharap jika ditemukan petunjuk baru, operasi pencarian dapat segera dilanjutkan.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.