Terbongkar! Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digerebek Polisi, 15 Kg Ganja Diamankan | Borneotribun.com

Sabtu, 19 April 2025

Terbongkar! Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digerebek Polisi, 15 Kg Ganja Diamankan

Terbongkar! Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digerebek Polisi, 15 Kg Ganja Diamankan
Terbongkar! Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digerebek Polisi, 15 Kg Ganja Diamankan. (Gambar ilustrasi)

SUMUT - Polisi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kali ini, dua pria muda yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarprovinsi berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di Sumatera Utara. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita belasan kilogram ganja kering yang siap edar. 

Penangkapan ini pun menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan dengan tegas dan tanpa kompromi.

Kronologi Penangkapan di Jalan Lintas Sidempuan-Panyabungan

Penangkapan dua pria berinisial AH (33) dan NM (19) dilakukan oleh pihak kepolisian pada Minggu, 14 April 2025, di kawasan Jalan Lintas Padang Sidempuan-Panyabungan, tepatnya di Desa Huraba I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Era Maifo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang tersangka berinisial IS (33). 

IS sebelumnya ditangkap di wilayah Tapung Hulu dan dalam pemeriksaannya, ia mengaku bahwa ganja yang dimilikinya diperoleh dari AH, yang berada di Sumatera Utara.

“Begitu mendapat informasi tersebut, tim opsnal kami langsung bergerak cepat ke lokasi yang disebutkan oleh IS. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan AH dan seorang pria muda lainnya berinisial NM,” ujar AKP Era Maifo saat dikonfirmasi media, Kamis (17/4/2025).

Barang Bukti: 15,57 Kg Ganja Kering Siap Edar

Terbongkar! Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digerebek Polisi, 15 Kg Ganja Diamankan
Terbongkar! Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digerebek Polisi, 15 Kg Ganja Diamankan.

Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka, tim kepolisian melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Hasilnya cukup mengejutkan. 

Polisi menemukan 15 paket besar berisi daun ganja kering yang diduga kuat akan diedarkan ke berbagai wilayah. 

Barang bukti tersebut dibungkus dalam karung dan ditutup dengan plastik warna hitam agar tidak mencolok.

“Total berat ganja yang kami amankan mencapai 15,57 kilogram. Ini tentu jumlah yang sangat besar dan dapat merusak generasi muda jika sampai beredar di masyarakat,” lanjut AKP Era.

Menurutnya, penangkapan ini membuka kemungkinan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dan terorganisir, mengingat jumlah barang bukti dan pola peredarannya yang sudah lintas wilayah provinsi.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Mandailing Natal. 

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, tergantung pada hasil penyelidikan lanjutan dan peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang menyusul ditangkap dalam waktu dekat.

Kasus seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah. 

Ganja, meskipun kerap dianggap sebagai narkotika “ringan” oleh sebagian orang, tetaplah termasuk dalam kategori barang terlarang di Indonesia. 

Penggunaannya tanpa izin medis dapat berdampak buruk, baik secara hukum maupun kesehatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. 

Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang.

Selain penegakan hukum, peran keluarga dan lingkungan sekitar juga sangat krusial dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. 

Edukasi sejak dini, komunikasi yang terbuka, serta perhatian terhadap perubahan perilaku anak-anak dan remaja bisa menjadi langkah awal dalam mencegah mereka terjerumus dalam jerat narkoba.

Dengan penangkapan dua tersangka ini, aparat kepolisian kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. 

Namun, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat hukum saja. 

Perlu keterlibatan semua elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah desa, untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari pengaruh barang haram ini.

Jangan pernah anggap remeh dampak narkoba. Mari kita dukung upaya aparat penegak hukum dengan menjadi masyarakat yang peduli dan berani melapor. Demi masa depan generasi muda yang lebih sehat dan cerah, katakan tidak pada narkoba!

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.