![]() |
Tangkap Kurir Sabu di Pekanbaru, Polisi Sita 12,8 Kg Barang Bukti! |
Pekanbaru – Penangkapan besar-besaran kembali terjadi di Pekanbaru! Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Polda Riau berhasil membekuk seorang kurir narkoba berinisial H, yang kedapatan membawa sabu seberat 12,8 kilogram.
Penangkapan ini dilakukan saat H berada di dalam sebuah bus di Jalan S.M. Amin, Kota Pekanbaru, pada Senin (21/4/25). Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas ransel hitam milik H yang berisi empat bungkus besar bermotif batik. Setiap bungkus besar tersebut ternyata berisi 13 bungkus plastik bening yang penuh dengan sabu!
"H berperan sebagai kurir. Modusnya, menyembunyikan sabu di dalam tas ransel," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, pada Senin (28/4/25).
Lebih lanjut, H mengaku baru pulang dari Malaysia dan mendapat perintah dari seseorang berinisial K yang kini masih dalam pengejaran polisi. H ditugaskan untuk mengantar paket haram itu ke Surabaya, dengan iming-iming bayaran sebesar Rp150 juta.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk siapa yang akan menerima barang di Surabaya," tambah Kombes Putu.
Akibat perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti H tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. "Mari kita jaga Riau tetap aman dan bersih dari narkoba!" tutup Kombes Putu.
Gulir ke atas untuk lanjut membaca
Link nonton film terbaru pilihan kami
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS