![]() |
Polisi Tangkap 2 Eksekutor Pembakaran Kantor KPU Buru, Dalangnya Seorang Bendahara. |
Buru, Maluku – Polisi berhasil mengungkap dalang di balik insiden kebakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru yang terjadi pada akhir Februari lalu.
Ternyata, pembakaran tersebut didalangi oleh seorang bendahara berinisial RH (48), yang menyuruh dua pria SB (45) dan AT (42) sebagai eksekutor.
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang menyampaikan bahwa RH bertindak sebagai otak dari aksi pembakaran sekaligus penyedia logistik berupa bahan bakar.
“Bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB,” ungkap AKBP Sulastri, Minggu (20/4/2025).
RH diketahui menyiapkan minyak tanah dan empat jeriken bensin, lalu menyerahkannya kepada SB dan AT. Keduanya kemudian menyusup ke dalam gedung KPU melalui jendela belakang yang telah dibuka sebelumnya.
Setelah berada di dalam gedung, mereka menyiram bagian bawah ruangan serta plafon dengan bahan bakar, dan menunggu waktu yang tepat untuk menyalakan api.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa SB dan AT tidak menerima bayaran atas aksi tersebut. Mereka bersedia karena merasa memiliki utang budi kepada RH.
“Kini kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebagai informasi, kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 02.50 WIT di Kantor KPU Buru, Jalan Masjid Agung Namlea, Kecamatan Namlea. Ruangan prajabatan dan ruang arsip ludes terbakar dalam kejadian tersebut.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS