Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu dan menargetkan mereka melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, menyatakan bahwa program ini bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk dapat mendapatkan kehidupan layak dalam memenuhi kebutuhan sekolah.
"Bantuan PIP di Bengkayang sejauh ini sudah berjalan dengan baik dan lancar serta tepat sasaran. Ini juga salah satu untuk mengurangi dan menurunkan kemiskinan ekstrem di Bengkayang serta mencegah terjadinya putus sekolah," ujarnya saat diwawancara pada Jumat.
Heru juga meminta agar pencairan dana PIP segara dilakukan oleh pihak bank penyalur ataupun pihak sekolah. Mengingat siswa yang berasal dari daerah pedalaman yang terbatas akses komunikasi dikhawatirkan tidak mendapatkan informasi yang cepat sehingga pencairan dana terlambat.
"Karena kalau terlambat atau melampaui waktu nanti akan otomatis kembali ke kas negara," ujarnya.
Pencairan dana PIP dapat dilakukan atau diambil oleh orang tua siswa atau sekolah dengan syarat surat kuasa.
Dia harap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat karena tujuan PIP untuk membantu anak tidak mampu, meningkatkan akses pendidikan, mencegah siswa putus sekolah karena ekonomi dan tentunya menarik siswa untuk kembali sekolah.
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak kurang mampu di Bengkayang dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang sama dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus mendukung program-program pendidikan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, Operator PIP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Wynda Novasari, mengatakan ada 3.034 siswa jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bengkayang yang mendapatkan bantuan dana PIP di tahun ini.
Jumlah tersebut, kata Wynda, berdasarkan daftar Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP peserta didik kelas akhir pada SK Pemberian dari data dapodik cut off 10 Februari 2025 yang bersumber dari data kohort penerima PIP ber-KIP dari DTKS penerima bantuan sosial Kemensos dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2024.
"Untuk jenjang SD ada 1.508 siswa penerima dan SMP 1.526 siswa," katanya.
Sementara untuk besaran anggaran bantuan sebesar Rp225.000 per siswa untuk jenjang SD khusus siswa kelas akhir dan untuk SMP sebesar Rp375.000 per siswa untuk kelas akhir.
Jika ditotalkan untuk bantuan PIP di Bengkayang tahun ini berdasarkan data mencapai Rp911.550 juta.
Dia menjelaskan, sasaran PIP untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu atau dari panti asuhan dan siswa yang mengalami kelainan fisik atau korban musibah, anak putus sekolah, dan anak narapidana.
Kemudian pencairan untuk bantuan dana PIP ini diterima sekali dalam setahun oleh siswa. Namun katanya, jika dilanjut untuk mendapatkan bantuan akan diusulkan kembali oleh pihak sekolah melalui dapodik.
"Kalau mau dapat tahun depan harus usulkan kembali melalui dapodik sekolah dan harus dipilih layak PIP oleh sekolah di Dapodik," ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS