Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Singkawang meningkat | Borneotribun.com

Sabtu, 12 April 2025

Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Singkawang meningkat

Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Singkawang meningkat 
Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Singkawang meningkat. (ANTARA)
Singkawang - Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Kalimantan Barat Herry Pranowo mengatakan permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Singkawang mengalami peningkatan pasca-libur lebaran.

"Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang sebelumnya belum mendaftar, sehingga pada hari pertama masuk kerja Rabu hingga Jumat permohonan paspor yang masuk ada kurang lebih 200 pemohon," kata Herry saat dihubungi di Singkawang, Sabtu.

Hal itu bisa dilihat di ruang pelayanan, bahwa semakin hari semakin ramai masyarakat untuk mendapatkan pelayanan paspor. Dilihat dari permohonan, mereka yang mengajukan permohonan paspor rata-rata untuk wisata atau liburan.

"Hal itu dikarenakan tidak lama lagi siswa sekolah akan menghadapi libur panjang menghadapi tahun ajaran baru, sehingga banyak juga anak-anak yang mau membuat paspor," ujarnya.

Apabila ditemukan permohonan paspor dengan tujuan kerja ke luar negeri, tentu pihaknya akan lebih teliti untuk penerbitan paspor masyarakat yang bersangkutan.

"Kita lebih teliti, terutama yang bersangkutan harus melampirkan surat izin dari Disnaker setempat dan BP2MI yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan bekerja ke luar negeri. Dengan adanya surat izin tersebut, barulah yang bersangkutan bisa mendatangi Kantor Imigrasi untuk melakukan permohonan paspor," ujarnya.

Ketelitian itu telah dibuktikan, yang mana diawal tahun 2025 ini Kantor Imigrasi Singkawang telah menunda 10 paspor pemohon. Hal itu dikarenakan pemohon tidak bisa menunjukkan surat izin dari Disnaker dan BP2MI.

"Ada 10 berkas pemohon yang kami tunda dikarenakan mau bekerja ke luar negeri. Apabila yang bersangkutan sudah melampirkan dua surat izin tersebut barulah bisa kita terbitkan paspornya. Sehingga nantinya para pekerja Migran Indonesia tidak ada masalah ketika bekerja di luar negeri," ujarnya.

Dia juga mengatakan, Imigrasi turut berperan dalam mencegah praktek-praktek TPPO dengan menunda permohonan pembuatan paspor.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.