Pemprov Kalbar tingkatkan kolaborasi jamin air bersih merata | Borneotribun.com

Kamis, 17 April 2025

Pemprov Kalbar tingkatkan kolaborasi jamin air bersih merata

Pemprov Kalbar tingkatkan kolaborasi jamin air bersih merata
Pemprov Kalbar tingkatkan kolaborasi jamin air bersih merata. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memastikan ketersediaan air bersih yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Ketersediaan air bersih adalah hak dasar masyarakat. Maka, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem pengelolaan air minum yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif," kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, di Pontianak, Kamis.

Ia menekankan, meskipun Kalimantan Barat memiliki sumber daya air yang melimpah, tantangan dalam distribusi dan pengelolaannya masih memerlukan penanganan serius dan strategi yang menyeluruh.

"Air itu sangat vital, tapi harus dikendalikan. Tidak bisa terlalu banyak, tidak bisa terlalu sedikit. Dulu PDAM dikenal sebagai Perusahaan Air Mandi, sekarang harapan kita bisa menjadi Perusahaan Daerah Air Minum yang benar-benar menyediakan air layak konsumsi," tuturnya.

Krisantus juga menyoroti perlunya penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum agar mampu memberikan layanan maksimal. Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi BPKP Kalbar atas kinerja BUMD Air Minum Tahun Buku 2023, dari 13 BUMD, hanya 6 yang sudah memenuhi Full Cost Recovery (FCR), sementara 7 lainnya masih belum.

Untuk itu, ia meminta para kepala daerah agar berani melakukan restrukturisasi internal dan mendukung penyertaan modal daerah demi mencapai pemulihan biaya penuh.

"Langkah ini penting dalam meningkatkan profesionalisme dan daya saing BUMD Air Minum sebagai ujung tombak pelayanan dasar di bidang air bersih," katanya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Perpamsi Kalbar, Jane Elisabeth Wuysang, menyatakan pihaknya telah menggelar rakerda yang menjadi forum strategis untuk menyatukan arah kebijakan, mengevaluasi capaian, serta menyusun strategi penguatan kelembagaan BUMD Air Minum di Kalbar.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah. “Saat ini semua kabupaten/kota di Kalbar sudah memiliki BUMD Air Minum, kecuali Kayong Utara yang masih dalam bentuk UPT di bawah Dinas PU,” ungkap Jane.

"Rakerda yang telah kami lakukan ini momentum penting karena bertepatan dengan terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, yang menjadi acuan baru dalam tata kelola BUMD secara transparan dan akuntabel, menyempurnakan regulasi sebelumnya yakni PP Nomor 54 Tahun 2017," tuturnya.

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, Provinsi Kalimantan Barat optimistis mampu menghadirkan layanan air minum yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.*

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.