Pemprov Kalbar mengintensifkan pendataan kendaraan dan alat berat | Borneotribun.com

Senin, 14 April 2025

Pemprov Kalbar mengintensifkan pendataan kendaraan dan alat berat

Pemprov Kalbar mengintensifkan pendataan kendaraan dan alat berat
Pemprov Kalbar mengintensifkan pendataan kendaraan dan alat berat. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) akan mengintensifkan pendataan kendaraan bermotor dan alat berat guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor.

"Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerapan kebijakan yang lebih tertib dan terstruktur," kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, di Pontianak, Senin.

Pihaknya akan mendata seluruh kendaraan yang ada di Kalimantan Barat, termasuk kendaraan operasional perusahaan dan alat berat. Ini penting agar kewajiban pajak kendaraan benar-benar ditegakkan.

Ia mengatakan, Pemprov Kalbar juga tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mewajibkan seluruh pelaku usaha, termasuk di sektor perkebunan dan pertambangan, untuk memiliki kantor di Kalimantan Barat serta mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di wilayah Kalbar.

"Selama ini banyak perusahaan beroperasi di Kalbar, tapi NPWP mereka tercatat di Jakarta. Akibatnya, pajak yang seharusnya menjadi hak Kalbar justru dibayarkan di luar daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, Pemprov juga mendorong agar perusahaan memiliki rekening di Bank Pembangunan Daerah Kalbar sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan lembaga keuangan daerah.

Krisantus menyebut, target ke depan adalah agar bank tersebut dapat mencapai status Buku 3 yang menandakan skala usaha menengah-besar.

"Kita ingin Bank Kalbar ini terus tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, kita harap dalam waktu dekat bisa naik ke Buku 3 seperti bank pembangunan daerah lainnya," kata dia.

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah alat berat yang terdata di Kalbar baru sekitar seribu unit, jumlah yang dinilainya tidak rasional jika dibandingkan dengan aktivitas pertambangan dan perkebunan di provinsi tersebut.

Oleh karena itu, Pemprov membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke perusahaan untuk mendata alat berat yang digunakan.

"Banyak yang tidak melaporkan secara akurat. Misalnya punya 10 unit, tapi yang dilaporkan hanya lima. Ini tentu merugikan daerah," katanya.

Ia menambahkan, selain perusahaan, pemilik pribadi alat berat juga wajib membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Pendataan juga dilakukan terhadap kendaraan operasional perusahaan yang selama ini didatangkan dari luar Kalbar tanpa proses mutasi nomor kendaraan.

"Sering kali kendaraan langsung masuk dari luar Kalbar tanpa pelat lokal. Ini juga menyumbang antrean panjang di layanan uji kendaraan dan berdampak pada perhitungan kuota pelayanan kendaraan bermotor," tuturnya.

Krisantus juga mengajak seluruh bupati di Kalbar untuk mendukung upaya ini, mengingat 66 persen penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi bagian dari pendapatan kabupaten, sedangkan sisanya untuk provinsi.

"Kami harap dukungan kepala daerah agar masyarakat dimotivasi untuk memutasikan kendaraan mereka ke Kalbar," katanya.

Ia menyampaikan bahwa Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang sempat tidak aktif di beberapa daerah kini akan diaktifkan kembali, untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Bahkan, Krisantus menyatakan siap bekerja sama dengan pihak pelayaran untuk menertibkan kendaraan yang masuk ke Kalbar melalui jalur laut. Ia mengusulkan agar kendaraan baru hanya dapat diangkut jika telah dilengkapi dokumen mutasi dan balik nama.

"Ini langkah yang kami pertimbangkan agar kendaraan yang masuk ke Kalbar betul-betul berkontribusi pada daerah, karena mereka juga turut menyebabkan kerusakan jalan," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.