Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong pembangunan infrastruktur strategis guna mengatasi kemacetan dan meningkatkan konektivitas antardaerah melalui rencana pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) serta Jembatan Kapuas 3.
"Proyek jalan lingkar yang akan menghubungkan Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah ini merupakan langkah prioritas dalam menanggulangi kepadatan lalu lintas yang makin meningkat akibat pertumbuhan jumlah kendaraan dan aktivitas ekonomi," kata Gubernur Kalbar, Ria Norsan, di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan, jalan lingkar ini akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan perkotaan, sekaligus mendukung pergerakan logistik antardaerah di Kalimantan Barat.
Mantan Bupati Mempawah dua periode itu menambahkan, Pemprov Kalbar kini sedang mempersiapkan Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahap awal, yang akan digunakan dalam proses pembebasan lahan di kawasan strategis seperti Kambungan dan Kubu Raya.
Setelah itu, pemerintah daerah akan mengusulkan proyek ini ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rencana pembangunan tersebut juga mencakup Jembatan Kapuas 3 yang akan menghubungkan Wajok, Kabupaten Mempawah dengan Sungai Kupah, Kabupaten Kubu Raya.
Proyek ini dirancang sebagai bagian integral dari sistem outer ring road yang akan memperlancar mobilitas masyarakat tanpa harus melewati pusat Kota Pontianak.
"Jembatan Kapuas 3 dirancang untuk langsung terkoneksi dengan jalur lingkar luar, sehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Jembatan Kapuas 1 dan 2 yang kini menjadi titik macet," jelas Norsan.
Ia juga mendorong percepatan pembangunan Jembatan Garuda yang menghubungkan Pontianak Selatan dan Pontianak Utara sebagai solusi tambahan untuk memperkuat infrastruktur perkotaan.
"Kalau ketiga infrastruktur ini dapat terealisasi, Insya Allah arus lalu lintas di Kota Pontianak akan jauh lebih tertib, aman, dan mendukung aktivitas masyarakat serta ekonomi daerah," katanya.
Rencana pembangunan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang regional Kalimantan dan pertemuan teknis bersama kementerian terkait.
Gubernur menargetkan pelaksanaan fisik proyek dapat dimulai pada tahun 2026 atau 2027, setelah adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Anggota Komisi IV yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah menilai Jembatan Kapuas 3 sebagai proyek vital yang mendesak untuk segera direalisasikan, mengingat peningkatan signifikan lalu lintas antar-wilayah serta kebutuhan jangka panjang Kalbar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jembatan Kapuas 3 bukan hanya sekadar solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan di Pontianak. Ia merupakan infrastruktur strategis dalam rangka penguatan konektivitas logistik dari pelabuhan menuju kawasan hinterland, serta sebagai jalur alternatif menuju jalur timur Kalimantan," katanya.
Ia menambahkan, keberadaan jembatan tersebut akan mempercepat arus distribusi barang dan orang, sekaligus mempersiapkan Kalbar menyambut peran barunya sebagai daerah penyangga logistik dan pasokan bahan pokok ke IKN.
"Dengan terhubungnya jalur-jalur strategis lewat Jembatan Kapuas 3 dan jalan lingkar, kita bukan hanya bicara tentang solusi kemacetan. Ini tentang kesiapan Kalbar menuju transformasi ekonomi dan konektivitas regional," kata Agus.
Agus Sudarmansyah juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pusat agar proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan tepat waktu. Ia mendukung penuh langkah Gubernur untuk memasukkan proyek ini ke dalam daftar prioritas nasional.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS