Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membeli kapal keruk Sungai Kapuas melalui kerja sama investasi dengan swasta untuk menjaga kedalaman sungai dan memperlancar transportasi kapal yang melewati muara Sungai Kapuas.
"Langkah ini strategis tanpa gunakan dana APBD, namun tetap memberi keuntungan signifikan bagi daerah, terutama dalam memperlancar lalu lintas kapal dan mendukung sektor pelayaran," kata Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan di Pontianak, Selasa.
"Kami membeli kapal keruk sungai Kapuas melalui kerja sama dengan investor, dana tidak diambil dari APBD, tetapi Pemprov Kalbar tetap memiliki 50 persen saham dalam perusahaan tersebut," katanya.
Menurut Krisantus, keberadaan kapal keruk sangat penting untuk menjaga kedalaman jalur pelayaran di muara Sungai Kapuas. Upaya ini juga meniru pola yang sudah diterapkan di Sungai Barito dan Sungai Musi, di mana kapal-kapal yang masuk dikenakan kontribusi bagi pemerintah daerah.
"Setiap kapal yang masuk akan kita bantu dan pandu, pemasukan akan menjadi bagian dari pendapatan daerah. Ini langkah nyata untuk mengelola potensi sungai sebagai jalur logistik utama," tuturnya.
Krisantus menyebutkan bahwa pengadaan kapal keruk ini merupakan bagian dari inovasi pembangunan infrastruktur transportasi air tanpa membebani keuangan daerah. Pemprov juga memastikan bahwa proyek ini berjalan dalam koridor hukum dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.
Di tengah tantangan infrastruktur dan keterbatasan fiskal, kerja sama investasi semacam ini dinilai menjadi solusi alternatif yang efektif. Selain meningkatkan efisiensi transportasi, proyek kapal keruk ini juga diproyeksikan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami ingin sungai ini menjadi urat nadi perdagangan yang betul-betul dimanfaatkan maksimal, bukan hanya sebagai jalur air biasa. Ini juga bentuk keseriusan kita dalam memperkuat sektor logistik Kalbar," katanya.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
Gulir ke atas untuk lanjut membaca
Link nonton film terbaru pilihan kami
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS