Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menyiapkan regulasi komprehensif mengenai Real World Assets (RWA), aset berwujud yang dapat dijadikan token dan berpotensi menjadi jaminan dalam ekosistem keuangan terdesentralisasi berbasis teknologi blockchain.
"Kami akan berupaya untuk membuat regulasi RWA yang holistik, dari standar metode pembayaran baru hingga mekanisme distribusi dan pendaftaran hak atas aset digital," katanya dalam acara bertajuk "Tokenizing the World: Unlocking the Global Wealth with Web3 and Real World Assets" yang digelar Coinkami di Jakarta, Jumat (25/4).
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian, ia menyampaikan bahwa regulasi yang holistik akan membantu investor, pelaku usaha kreatif, dan masyarakat umum memanfaatkan potensi Web3 secara aman.
Dia mengemukakan perlunya dialog intensif antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, serta asosiasi dalam merumuskan kerangka regulasi mengenai RWA berbasis blockchain.
"Kami mengajak seluruh pembangun ekosistem blockchain untuk duduk bersama, membahas aspek teknis, hukum, hingga keperluan sosialisasi teknologi AI dan blockchain kepada masyarakat luas," katanya.
Irene menyampaikan pentingnya penerapan pendekatan hexahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, media, dan masyarakat dalam penyusunan regulasi RWA.
"Perkembangan pasar kripto dan blockchain yang fluktuatif menuntut kita untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang ada. Model investasi RWA, di mana aset fisik atau hak legal seperti karya seni, properti, dan intellectual property direpresentasikan secara digital, membawa peluang besar tetapi juga menuntut kepastian hukum," ia menjelaskan.
Pewarta : Sinta Ambarwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS