Pembuatan paspor bulan Maret di Imigrasi Singkawang capai 2.011 | Borneotribun.com

Sabtu, 12 April 2025

Pembuatan paspor bulan Maret di Imigrasi Singkawang capai 2.011

Pembuatan paspor bulan Maret di Imigrasi Singkawang capai 2.011
Pembuatan paspor bulan Maret di Imigrasi Singkawang capai 2.011. (ANTARA)
Singkawang - Kantor Imigrasi Kelas Kelas I TPI Singkawang, Kalimantan Barat telah menerbitkan sebanyak 2.011 paspor warga selama bulan Maret 2025.

Menurut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Kalimantan Barat Herry Pranowo, mengatakan pembuatan paspor terdiri dari 1.137 laki-laki dan 879 perempuan.

"Itu capaian kinerja Imigrasi dalam layanan penerbitan paspor selama bukan Maret," ujarnya.

Selain itu capaian kinerja Imigrasi dalam penerbitan Pos Lintas Batas (PLB) sebanyak 132 PLB. Sementara penundaan penerbitan paspor ada empat dan penolakan paspor sebanyak ada dua.

"Penundaan ini dikarenakan pemohon tidak bisa menunjukkan surat izin dari Disnaker dan BP2MI," ujarnya.

Kemudian layanan untuk penerbitan izin tinggal Keimigrasian seperti izin tinggal kunjungan sebanyak 30 pemohon, VOA ada 16, dan izin tinggal terbatas ada satu pemohon.

Selanjutnya layanan pelintasan di PLBN Jagoi Babang untuk kedatangan WNA ada 117 dan kedatangan WNI 1.429 orang. Keberangkatan WNA 80 orang dan keberangkatan WNI sebanyak 1.618 orang.

Selain itu juga Imigrasi Singkawang melakukan tindakan administratif Keimigrasian di bulan Maret untuk detensi satu orang, deportasi satu orang dan cekal 1 orang.

"Saat ini realisasi anggaran mencapai Rp2,1 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp9,4 miliar.

Dia menambahkan, layanan paspor juga meningkat pasca-libur lebaran mencapai 200 pemohon pekan ini.

"Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang sebelumnya belum mendaftar, sehingga pada hari pertama masuk kerja Rabu (8/4) kemarin, permohonan paspor yang masuk ada kurang lebih 200 pemohon," katanya.

Meningkatnya permohonan pembuatan paspor ini juga karena tidak lama lagi siswa sekolah akan menghadapi libur panjang menghadapi tahun ajaran baru.

"Dilihat dari permohonan, mereka yang mengajukan permohonan paspor rata-rata untuk wisata atau liburan," ujarnya.

Pihaknya juga selektif dan teliti dalam menerbitkan paspor terutama pemohon dengan tujuan kerja di luar negeri.

"Kita lebih teliti, terutama yang bersangkutan harus melampirkan surat izin dari Disnaker setempat dan BP2MI yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan bekerja ke luar negeri. Dengan adanya surat izin tersebut, barulah yang bersangkutan bisa mendatangi Kantor Imigrasi untuk melakukan permohonan paspor," ujarnya.

Hal tersebut katanya, untuk mencegah tindakan TPPO yang sedang marak terjadi saat ini.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.