![]() |
Mewujudkan Pengadaan Tanah yang Berkelanjutan: Keberlanjutan Hidup Masyarakat Jadi Prioritas. |
Tangerang Selatan – Proses pengadaan tanah di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih sensitif dan berfokus pada keberlanjutan hidup masyarakat. Dalam forum Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 yang digelar di Tangerang Selatan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa ke depannya, setiap kebijakan dan langkah dalam pengadaan tanah harus lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
Wamen Ossy menyoroti bahwa meskipun pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek besar memang sangat penting, namun hal itu tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat yang tanahnya diambil untuk kepentingan tersebut. "Pembangunan itu penting, tapi kita tidak bisa hanya fokus pada pembangunan fisik tanpa memperhatikan masyarakat yang terdampak. Pengadaan Tanah harus menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih baik bagi kehidupan mereka," ujarnya dengan tegas dalam acara yang berlangsung pada Kamis (24/04/2025) tersebut.
Pengadaan Tanah yang Berorientasi pada Kesejahteraan Sosial
Ossy Dermawan juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian dalam pengadaan tanah. Bagi Ossy, kompensasi bukan hanya soal memberikan uang kepada masyarakat yang kehilangan lahan, tetapi juga tentang memberikan mereka peluang untuk memulai hidup baru yang lebih baik dan mandiri. "Kompensasi bukanlah akhir dari proses, melainkan merupakan awal dari suatu transformasi sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," tambahnya.
Salah satu langkah konkret yang disarankan oleh Wamen Ossy adalah menghubungkan proses pengadaan tanah dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Misalnya, pemerintah memberikan akses terhadap program hunian pengganti yang layak, pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas kerja, pendampingan usaha agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, serta bantuan hukum untuk melindungi hak-hak mereka.
Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat yang terdampak tidak hanya menerima uang ganti rugi, tetapi juga mendapatkan solusi jangka panjang yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Program-program ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berguna bagi mereka untuk bangkit dan beradaptasi dengan situasi baru setelah kehilangan tanah mereka.
Penilaian Dampak Sosial Jadi Bagian Penting dari Pengadaan Tanah
Dalam upaya mewujudkan pengadaan tanah yang lebih berkelanjutan, penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA) menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. SIA berfungsi untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola dampak sosial yang timbul akibat pengadaan tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok-kelompok rentan, seperti petani kecil, sering kali menjadi pihak yang paling terdampak dalam proses ini. Mereka tidak hanya kehilangan tanah, tetapi juga mata pencaharian dan akses sosial yang sangat penting bagi kehidupan mereka.
Data yang dihimpun dalam kajian SIA mengungkapkan bahwa tanpa adanya pendampingan yang memadai, kelompok-kelompok rentan ini sering kali jatuh dalam kesulitan ekonomi dan sosial yang berkepanjangan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa proses pengadaan tanah ini tidak hanya mengutamakan kepentingan pembangunan, tetapi juga melibatkan upaya untuk menjaga keberlanjutan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang terkena dampak.
Empat Pilar Pengadaan Tanah: Keberlanjutan, Keadilan, dan Kesejahteraan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, juga menyampaikan tentang pedoman baru yang diterapkan dalam pengadaan tanah. "Kami telah merumuskan sebuah paradigma baru dalam pengadaan tanah yang berbasis pada empat pilar utama, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah," jelas Embun.
Empat pilar ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil, produktif, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar internasional. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta layanan pertanahan yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan.
Sebagai contoh, penguasaan tanah tidak hanya dilihat dari sisi administrasi kepemilikan, tetapi juga dari segi dampaknya terhadap masyarakat. Penggunaan tanah, di sisi lain, harus memperhatikan aspek keberlanjutan, yang tidak hanya memprioritaskan keuntungan jangka pendek, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pengembangan tanah harus dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, di mana setiap proyek pengadaan tanah harus memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Nilai tanah juga menjadi penting, di mana tidak hanya dari sisi harga pasar, tetapi juga nilai sosial, budaya, dan ekologis yang dimilikinya.
Komitmen Pemerintah untuk Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Pembaruan dalam sistem pengadaan tanah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih modern dan manusiawi. Pemerintah juga terus berusaha memastikan bahwa setiap bidang tanah di Indonesia terdaftar secara resmi, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa dan mempermudah proses administrasi pertanahan.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan tanah secara adil, manusiawi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ini adalah langkah besar dalam mewujudkan sistem pertanahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga sensitif terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.
Kolaborasi untuk Mewujudkan Pengadaan Tanah yang Berkelanjutan
Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa tokoh penting, termasuk Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Mereka semua menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menciptakan pengadaan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo, yang mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pengadaan tanah di Indonesia. "Kami berharap semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa pengadaan tanah dilakukan dengan cara yang adil dan memberikan manfaat bagi semua pihak," tutup Budi.
Dengan adanya perubahan paradigma ini, diharapkan pengadaan tanah di Indonesia tidak hanya menjadi alat untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan keberlanjutan hidup masyarakat. Setiap langkah yang diambil akan mencerminkan komitmen kita semua dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan berkelanjutan.
Gulir ke atas untuk melanjutkan membaca
Link nonton film terbaru pilihan kami
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS