Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat | Borneotribun.com

Sabtu, 12 April 2025

Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat

Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat
Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Palu  – Kabar menggembirakan datang dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 1,1 juta hektare tanah di wilayah tersebut yang belum terdaftar secara resmi. Potensi lahan ini bisa menjadi sumber kekuatan baru untuk kemajuan masyarakat lokal.

Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur Sulteng, Menteri Nusron melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah di provinsi ini. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk memperkuat kerja sama dalam penataan ulang sistem pertanahan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

Potensi Lahan yang Belum Tergarap

Menteri Nusron menyebutkan bahwa dari 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar, banyak di antaranya berpotensi digunakan untuk berbagai kepentingan. Termasuk di antaranya Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU dan HGB di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya," jelas Menteri Nusron kepada awak media.

Dengan potensi lahan sebesar itu, masyarakat Sulteng bisa mendapatkan akses lebih besar terhadap tanah untuk pertanian, perumahan, hingga kegiatan ekonomi lainnya. Tentunya hal ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan warga.

Arahan Langsung dari Presiden Prabowo

Penataan ulang pertanahan ini bukan tanpa dasar. Menurut Menteri Nusron, hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta agar Kementerian ATR/BPN bisa mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di seluruh Indonesia.

Untuk itu, langkah strategis harus dilakukan, salah satunya dengan melibatkan pemerintah daerah. Menteri Nusron menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berhasil jika dilakukan sendiri.

"Kami terjemahkan arahan Presiden dengan tiga prinsip: yang besar jangan dimatikan, biarkan tumbuh tapi jangan diperluas lagi. Yang kecil kita dorong untuk berkembang. Yang belum ada, kita bantu agar bisa memiliki. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah,” tegasnya.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dicanangkan oleh Menteri Nusron.

"Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri," ujarnya dengan penuh optimisme.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh para wali kota dan bupati dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Langkah Nyata Menuju Pemerataan Ekonomi

Penataan ulang pertanahan di Sulteng diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sistem agraria yang lebih adil dan merata. Ketika tanah dikelola dengan baik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemilik lahan, tapi juga oleh masyarakat luas dalam bentuk peluang kerja, akses ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan.

Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri, dalam agenda penting ini.

Tanah bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga soal masa depan masyarakat. Dengan adanya 1,1 juta hektare lahan belum terdaftar di Sulawesi Tengah, terbuka peluang besar untuk memberdayakan tanah demi kepentingan rakyat. Komitmen pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

Mari kita dukung langkah positif ini demi terciptanya pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di Indonesia, khususnya di Bumi Tadulako, Sulawesi Tengah.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.