Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng | Borneotribun.com

Sabtu, 12 April 2025

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng
Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern di Sulteng.

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan penting kepada seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam sebuah pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Jumat, 11 April 2025. Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa peran pemerintah daerah (pemda) sangat krusial dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, tertib, dan berkelanjutan.

“Peran pemda yang pertama adalah soal land tenure, memastikan status kepemilikan tanah masyarakat. Tolong dibedakan mana tanah adat dan mana yang bukan, kami butuh bantuan dari para kepala daerah,” tegas Menteri Nusron.

Tujuan Administrasi Pertanahan Modern

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan yang modern tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Di sisi lain, sistem ini juga akan membantu meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi pemanfaatan tanah secara tertib dan legal.

Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa semua itu tidak bisa diwujudkan hanya dari pemerintah pusat saja. Dukungan nyata dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, mulai dari pengumpulan data pertanahan hingga pengawasan penerbitan surat-surat resmi.

Validitas Surat Tanah Jadi Sorotan

Salah satu isu penting yang disoroti dalam pertemuan ini adalah soal validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Menteri Nusron mengingatkan agar pemda lebih hati-hati dalam mengeluarkan dokumen pertanahan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan atau bahkan penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak sesuai, seperti kawasan hutan atau perairan.

“Kami minta perhatian khusus, jangan sampai terjadi sertifikasi di area yang sebenarnya tidak boleh, karena itu bisa memicu konflik dan kerugian besar di kemudian hari,” ungkapnya.

Dorongan untuk Reforma Agraria dan RDTR

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga mengajak seluruh kepala daerah untuk lebih aktif menjalankan program Reforma Agraria di wilayah masing-masing. Program ini penting untuk memberikan akses yang adil terhadap tanah kepada masyarakat lokal, khususnya kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

Selain itu, beliau juga mendorong pemda untuk segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, RDTR sangat penting sebagai acuan dalam pengendalian pembangunan dan pemberian izin pemanfaatan ruang (KKPR), agar pengelolaan lahan benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

“Pemda juga harus bisa mengajak masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya sendiri. Lalu dilanjutkan dengan land development, yaitu pengendalian pembangunan yang berbasis pada tata ruang yang jelas,” tambah Menteri Nusron.

Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci

Menteri Nusron berharap bahwa melalui kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, modernisasi pertanahan di Indonesia bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia percaya bahwa dengan sistem yang tertata, masyarakat akan semakin sejahtera dan konflik agraria bisa diminimalisir.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita bisa wujudkan pertanahan yang tertib, legal, dan bermanfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat di Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Turut Hadir dalam Acara

Acara pengarahan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN, antara lain:

  • Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN

  • Muh. Tansri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah

Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah untuk bersama-sama mendorong transformasi digital dan modernisasi dalam urusan pertanahan di Indonesia.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.