![]() |
Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng Demi Pertumbuhan Ekonomi. |
Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun perekonomian daerah. Pada Jumat (11/04/2025), ia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dan menyampaikan pesan penting: tanah harus dimanfaatkan secara produktif agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin ekonomi di Sulteng ini tumbuh. Dan untuk itu, butuh kegiatan usaha. Nah, kegiatan usaha ini pastinya butuh tanah yang produktif,” kata Menteri Nusron di hadapan media.
Menurutnya, masih banyak lahan yang status hukumnya jelas, tapi justru tidak dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, ada juga lahan yang hanya dikuasai oleh segelintir pihak, baik individu maupun perusahaan, tapi dibiarkan terbengkalai. Hal ini tentu merugikan masyarakat, karena mereka kesulitan mengakses lahan untuk kegiatan produktif.
Cek Hak Guna Usaha (HGU) dan Dukung Hilirisasi
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek ulang tanah-tanah yang telah diberikan haknya, terutama Hak Guna Usaha (HGU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah tanah tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami akan lakukan pengecekan. Apakah tanah itu dimanfaatkan dengan baik? Apakah mendukung kegiatan hilirisasi? Kalau belum, akan kami evaluasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya hilirisasi industri di daerah, terutama di wilayah Sulawesi yang kini mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, Nusron juga mengingatkan bahwa pertumbuhan tidak boleh hanya bertumpu pada sektor pertambangan, tapi juga harus menyentuh sektor-sektor lain seperti pertanian, perkebunan, hingga UMKM.
“Kalau semua sektor tumbuh, kesejahteraan masyarakat akan lebih merata,” ujarnya.
Ajak Warga Daftarkan Tanah demi Kepastian Hukum
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga mengajak seluruh masyarakat Sulteng untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini sangat penting agar tanah yang dimiliki memiliki sertipikat resmi, sehingga terhindar dari konflik atau sengketa.
“Kalau sudah bersertipikat, masyarakat bisa lebih tenang. Tanahnya aman secara hukum dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, misalnya dijadikan agunan usaha,” ucapnya.
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf & Dukung Fasilitas Ibadah
Tak hanya berbicara soal ekonomi, Menteri Nusron juga menunjukkan kepeduliannya terhadap aspek sosial dan keagamaan. Dalam kunjungannya, ia menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk lima rumah ibadah yang berada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Selain itu, ia juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas yang berada di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulteng, sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan fasilitas ibadah yang layak dan representatif.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta menggelar rapat bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantah se-Sulteng.
Kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sulawesi Tengah menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat serius ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tanah yang produktif. Tidak hanya menyoroti pentingnya hilirisasi dan pemerataan sektor usaha, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas tanah dan mendukung kehidupan sosial-keagamaan masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ke depan masyarakat Sulteng bisa lebih sejahtera, dan ekonomi daerah semakin berkembang secara inklusif dan berkelanjutan.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS