Menanggapi Kasus Money Politik dan Kontradiksi Keputusan Bawaslu Provinsi dan Gakkumdu | Borneotribun.com

Rabu, 02 April 2025

Menanggapi Kasus Money Politik dan Kontradiksi Keputusan Bawaslu Provinsi dan Gakkumdu

Menanggapi Kasus Money Politik dan Kontradiksi Keputusan Bawaslu Provinsi dan Gakkumdu
LSM dan tokoh masyarakat untuk berkunjung ke kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Barito Utara.

MUARA TEWEH - Suasana halal bihalal Idul Fitri di hari kedua menjadi momen bagi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat untuk berkunjung ke kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Barito Utara. 

Dalam pertemuan ini, mereka membahas dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Barito Utara yang penuh kontroversi.

Kontroversi Keputusan Bawaslu Provinsi

Pemilihan yang berlangsung pada 27 Desember 2024 dan kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) menghasilkan keputusan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025. 

Namun, dalam prosesnya, terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan money politik oleh Gakkumdu. 

Sayangnya, meski ditemukan bukti kuat, keputusan akhir justru diambil oleh Bawaslu Provinsi yang menyatakan kasus tersebut tidak memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

Hal ini bertentangan dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Barito Utara dan hasil temuan Gakkumdu yang bahkan telah menetapkan tersangka di Polres Barito Utara.

Reaksi LSM dan Tokoh Masyarakat

Dalam diskusi tersebut, Ajidinor, SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Bawaslu Provinsi yang dinilai tidak mencerminkan realitas di lapangan. 

Menurutnya, Undang-Undang Pemilu No. 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 73 Ayat 1 dan 2, sudah jelas mengatur tentang sanksi terhadap pelanggaran money politik. 

"Kasus ini sudah menjadi perbincangan luas, baik di media nasional maupun internasional. Jika keputusan ini tidak rasional, maka kita wajib mempertanyakannya," ujarnya.

Tokoh masyarakat, Salapan Ungking, juga menyampaikan keresahan masyarakat terkait ketidakjelasan proses hukum dalam Pilkada ini. 

Ia menyoroti bagaimana hukum seakan dibuat abu-abu sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu bisa semakin menurun. 

"Jangan sampai ada mafia hukum yang bermain di sini," tegasnya.

Ola Dewi, Humas Dewan Adat Dayak Barito Utara, menambahkan bahwa sengketa Pilkada yang berlarut-larut telah banyak menguras tenaga dan energi masyarakat. 

Ia berharap Presiden RI turun tangan untuk melihat situasi di Barito Utara dan mempertimbangkan pergantian Pj Bupati melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.

Tuntutan Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Ketua LSM, Yudan Baya, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada titik terang dan keadilan bagi masyarakat Barito Utara. 

Bahkan, ia menegaskan kesiapan untuk membawa kasus ini ke tingkat nasional hingga ke Istana Negara.

"Kami yakin Presiden RI akan mendengar dan menindaklanjuti permasalahan ini demi masa depan demokrasi yang lebih bersih dan transparan," tuturnya.

Di sisi lain, Ketua IWO Barito Utara, Hison, menegaskan bahwa praktik money politik sangat merusak tatanan demokrasi yang jujur dan adil.

Ia menutup diskusi dengan harapan bahwa ke depannya tidak ada lagi transaksi jual beli suara dalam setiap pemilu.

"Selain bersilaturahmi, hari ini kita juga membahas hal yang sangat penting bagi masa depan demokrasi di negeri ini," pungkasnya.

Reporter: Henryanus Achiang

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar