Kubu Raya percepat layanan kependudukan lewat Program Seledri | Borneotribun.com

Senin, 14 April 2025

Kubu Raya percepat layanan kependudukan lewat Program Seledri

Kubu Raya percepat layanan kependudukan lewat Program Seledri
Kubu Raya percepat layanan kependudukan lewat Program Seledri. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat terus mengoptimalkan percepatan layanan administrasi kependudukan melalui program unggulan Seledri Terintegrasi, yang memungkinkan masyarakat memperoleh dokumen penting secara cepat, mudah, dan gratis sejak hari pertama kelahiran.

"Program Seledri Terintegrasi Akta Kelahiran SameDay merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin identitas hukum warganya sejak dini. Program ini telah berjalan dengan diperkuat melalui kerja sama antara Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas terkait lainnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini di Sungai Raya, Minggu.

Dia menjelaskan, melalui program ini, warga yang melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan langsung mendapatkan tiga dokumen penting sekaligus dalam satu hari, yaitu Kartu Keluarga yang diperbarui, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor: 78 Tahun 2020 tentang SELEDRI Terintegrasi. Tujuannya untuk memberikan kemudahan akses layanan dasar, menghindari keterlambatan pengurusan dokumen kependudukan, serta menjamin validitas data penduduk sejak awal.

"Ini adalah bentuk layanan publik berbasis empati. Kami ingin memastikan bahwa setiap bayi yang lahir di Kubu Raya langsung tercatat secara administratif sebagai warga negara," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, Pemkab juga mengadopsi kebijakan percepatan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana, seperti kebakaran yang baru-baru ini menghanguskan tiga rumah di Kecamatan Sungai Raya.

"Dokumen kependudukan adalah kunci dalam proses administrasi bantuan. Pemerintah wajib hadir secara cepat agar warga bisa segera mendapatkan hak-haknya," kata Sujiwo.

Ia mengapresiasi Dinas Dukcapil Kubu Raya yang bergerak cepat mencetak ulang dokumen korban kebakaran, termasuk KTP dan KK yang menjadi syarat utama pencairan bantuan tidak terduga.

"Kami sedang menyusun kebijakan tetap agar penanganan pascabencana, termasuk layanan dokumen dapat dilakukan secara sistematis dan tanggap ke depan," kata Sujiwo.

Melalui kebijakan percepatan dan inovasi layanan seperti Seledri Terintegrasi, Pemkab Kubu Raya berupaya memperkuat perlindungan administratif dan hak-hak sipil warga sejak lahir hingga dalam kondisi darurat.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.