![]() |
Kekerasan di Polsek Pekanbaru 4 Debt Collector Ditangkap Setelah Serang Korban di Halaman Kantor Polisi. |
Pekanbaru, Riau – Kejadian yang mengejutkan terjadi di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada 18 April 2025 malam. Empat orang debt collector yang diketahui tergabung dalam kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru ditangkap setelah melakukan aksi kekerasan yang brutal terhadap seorang wanita bernama Ramadani Putri alias RP (30), yang tengah berada di sana bersama suaminya.
Empat orang yang ditangkap adalah A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
Mereka dijerat dengan berbagai pasal terkait kekerasan dan pengeroyokan. Para pelaku ini sebelumnya terlibat dalam sebuah keributan di depan hotel yang berlokasi di Jalan Sudirman.
Kejadian itu bermula dari urusan pekerjaan antara suami RP dan para debt collector tersebut.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, "Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kami, ada 11 orang dalam kelompok ini, dan 7 di antaranya masih buron." Ia menegaskan agar para buronan segera menyerahkan diri untuk menghindari tindakan lebih lanjut.
Kejadian yang Mengerikan: Terjadi di Halaman Polsek
Kekerasan yang terjadi ternyata bukanlah hal pertama kali. Setelah terjadi keributan di depan hotel pada malam itu, kedua belah pihak setuju untuk bertemu kembali di Jalan Parit Indah, yang tak jauh dari Polsek Bukit Raya.
Namun, di lokasi tersebut, keributan kembali pecah, dan mobil yang dikendarai oleh RP dan suaminya bahkan diperlakukan dengan kekerasan, seperti ditendang-tendang.
Dalam ketakutannya, RP dan suaminya mencoba untuk melarikan diri menggunakan mobil, namun para debt collector terus mengejar mereka.
Dalam upaya mencari perlindungan, RP meminta suaminya untuk mencari bantuan ke Polsek Bukit Raya yang tidak jauh dari lokasi. Namun, yang terjadi justru sangat mengejutkan.
Setibanya di halaman Polsek Bukit Raya, pelaku-pelaku tersebut tetap melanjutkan serangan mereka.
Mereka merusak mobil korban dengan benda tumpul dan melakukan penganiayaan terhadap RP yang saat itu dalam keadaan sangat terkejut dan terluka.
Beberapa video yang beredar di media sosial menunjukkan betapa brutalnya serangan tersebut, namun yang lebih mengejutkan adalah tidak terlihat adanya upaya dari anggota polisi untuk mencegah atau menghentikan aksi tersebut.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki, memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, ada sekitar 11 anggota polisi yang sedang bertugas di Polsek Bukit Raya.
"Sebenarnya ada anggota yang berusaha melerai, tetapi itu tidak terlihat dalam video yang beredar. Jika tidak ada petugas di sana, aksi kekerasan ini bisa saja berlangsung lebih lama," ujar Kapolresta Jeki, yang berharap agar peristiwa ini tidak terulang lagi.
Kejadian ini menjadi sorotan karena selain kekerasan yang terjadi di depan kantor polisi, juga mencerminkan betapa parahnya situasi pengawasan di lokasi tersebut.
Pasalnya, Polsek Bukit Raya merupakan tempat yang diharapkan menjadi zona aman bagi warga yang memerlukan perlindungan, bukan malah menjadi tempat terjadinya kekerasan.
RP yang menjadi korban dalam insiden ini kini dalam kondisi trauma dan mengalami luka-luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para debt collector tersebut.
Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban dan juga para pelaku yang sudah ditangkap.
Dalam waktu dekat, para pelaku akan dihadapkan dengan proses hukum yang lebih lanjut.
Selain itu, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 7 orang debt collector lainnya yang terlibat dalam insiden ini.
Kombes Asep Darmawan mengimbau kepada para buronan untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan keadilan dapat ditegakkan.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran besar di masyarakat tentang keselamatan pribadi dan perlindungan hukum yang seharusnya diberikan oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan agar pihak kepolisian bisa lebih sigap dalam menangani kasus-kasus kekerasan, khususnya yang melibatkan debt collector yang sering kali menggunakan kekerasan dalam menagih utang.
Kepolisian Riau juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh debt collector, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat yang menjadi korban dalam situasi serupa.
Selain itu, diharapkan ada peningkatan koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait agar tindakan tegas bisa diberikan kepada pihak-pihak yang bertindak di luar batas hukum.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, setiap individu yang merasa terancam atau menjadi korban tindakan kekerasan seharusnya tidak ragu untuk melapor ke pihak berwajib, agar aksi kejahatan yang meresahkan bisa segera ditangani dengan serius.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS