Kasus Pemalsuan Dokumen di Huripjaya: Bareskrim Polri Naikkan Status ke Tahap Penyidikan | Borneotribun.com

Kamis, 10 April 2025

Kasus Pemalsuan Dokumen di Huripjaya: Bareskrim Polri Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Kasus Pemalsuan Dokumen di Huripjaya Bareskrim Polri Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Kasus Pemalsuan Dokumen di Huripjaya Bareskrim Polri Naikkan Status ke Tahap Penyidikan.

JAKARTA - Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus terkait pagar laut Bekasi yang berada di Desa Huripjaya ke tahap penyidikan. 

Dalam kasus ini, PT MAN diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen.

Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terhadap PT MAN telah memasuki tahap penyidikan. 

"Kami sudah gelar kasus ini untuk naik ke tahap penyidikan, dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (10/4/25).

Dirinya menambahkan bahwa tim penyidik akan segera memanggil perwakilan dari PT MAN untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Kami rencanakan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, mungkin dalam minggu-minggu ini, untuk melihat apakah kasus ini dapat dinaikkan ke tahap yang lebih lanjut," lanjutnya.

Kasus ini berawal dari temuan tim penyidik yang sedang meninjau lokasi proyek pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi. 

Dalam pemeriksaan lapangan, ditemukan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.