Geger! Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Demi Hindari Audit Dana Pilkada Rp 33 Miliar | Borneotribun.com

Minggu, 20 April 2025

Geger! Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Demi Hindari Audit Dana Pilkada Rp 33 Miliar

Geger! Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Demi Hindari Audit Dana Pilkada Rp 33 Miliar
Geger! Bendahara KPU Buru Bakar Kantor Demi Hindari Audit Dana Pilkada Rp 33 Miliar. (Gambar ilustrasi)

BURU – Aksi nekat dilakukan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku. Pria berinisial RH (48) itu membakar kantor KPU hanya demi menghindari audit dana Pilkada 2024 yang nilainya mencapai Rp 33 miliar.

Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 02.50 WIT. Api melahap habis ruang prajabatan dan ruang arsip kantor KPU Buru. Kebakaran ini sempat membuat geger warga sekitar.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menjelaskan bahwa motif utama pembakaran ini adalah untuk menghilangkan dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada.

“Motifnya untuk menghilangkan dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran,” ujar Sulastri, Minggu (20/4/2025).

RH ternyata tidak bekerja sendirian. Ia menyuruh dua rekannya, SB (45) dan AT (42), untuk menjalankan aksi ini. Mereka menyiram bensin dan minyak tanah ke lantai dan plafon, lalu membakar ruangan tersebut. Mereka masuk melalui jendela belakang yang sebelumnya dibuka RH.

Kini, ketiganya telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pembakaran ini.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.