![]() |
Evaluasi Triwulan I 2025: Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran 33,75%. |
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru saja mengungkapkan hasil evaluasi triwulan pertama 2025, di mana serapan anggaran mereka sudah mencapai angka yang cukup signifikan, yakni 33,75%.
Capaian ini diumumkan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang digelar pada Senin (21/04/2025) lalu.
Menurut Menteri Nusron, anggaran yang sudah diserap hingga kini sebesar Rp1,5 triliun dari pagu efektif yang sudah disesuaikan sebesar Rp4,44 triliun. Ini menunjukkan kinerja yang cukup baik, mengingat anggaran yang cukup besar perlu dikelola dengan cermat agar bisa memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.
"Meski ada efisiensi, Kementerian ATR/BPN tetap fokus pada prioritas utama, salah satunya legalisasi hak atas tanah. Hingga minggu kedua April 2025, kami telah mendaftarkan sekitar 121,64 juta bidang tanah atau sekitar 94,4% dari target 126 juta bidang tanah tahun ini," jelas Menteri Nusron.
Penting untuk dicatat bahwa legalisasi hak atas tanah bukan hanya soal sertifikat tanah biasa, tapi juga termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah. Hingga saat ini, sudah ada 267.994 sertifikat tanah wakaf yang terbit, serta 8.226 sertifikat rumah ibadah. Ini adalah bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan perlindungan hukum bagi berbagai aset yang sangat penting bagi masyarakat.
Selain itu, meski ada efisiensi anggaran, Kementerian ATR/BPN terus menjalankan berbagai program strategis yang memiliki dampak jangka panjang. Salah satunya adalah program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP), yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Program ini bertujuan untuk memperkuat penataan ruang yang berbasis pada iklim dan meningkatkan pengelolaan administrasi pertanahan secara lebih efisien dan responsif terhadap perubahan iklim.
"Program ILASP ini mencakup berbagai kegiatan penting, seperti penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia dan penguatan hak atas tanah. Selain itu, kami juga melaksanakan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), serta pengukuran batas-batas wilayah hutan dan transmigrasi," tambah Menteri Nusron.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, meskipun banyak isu terkait sektor pertanahan dan tata ruang yang disorot publik, Kementerian ATR/BPN telah menangani dengan baik, salah satunya soal kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang sempat menjadi perhatian banyak pihak.
"Kami mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN yang terus memastikan legalitas pertanahan di Indonesia, termasuk mengatasi masalah legalitas kebun sawit yang ternyata banyak yang belum memiliki hak guna usaha (HGU)," ungkap Rifqinizamy.
Tak hanya fokus pada legalitas pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menganalisis berbagai pengaduan terkait masalah pertanahan yang masuk ke Komisi II DPR RI dan sudah mulai diproses. "Kami memastikan semuanya berjalan transparan dan bisa dipublikasikan untuk diketahui publik," tambahnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmennya dalam mengelola tanah dan ruang di Indonesia dengan lebih baik, meski tetap mengutamakan efisiensi dan keberlanjutan program.
Tentunya, ini adalah berita yang sangat penting bagi kita semua, terutama untuk memastikan bahwa hak atas tanah dapat dipertahankan dan dikelola dengan baik.
Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Meskipun ada tantangan dalam hal efisiensi anggaran, mereka berhasil menunjukkan hasil yang positif dengan serapan anggaran mencapai 33,75% di triwulan pertama 2025.
Melalui program strategis seperti ILASP dan fokus pada legalisasi hak atas tanah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan hak tanah rakyat terlindungi dengan baik.
Dengan kinerja yang terus ditingkatkan dan kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan sektor pertanahan di Indonesia dapat berkembang lebih baik lagi di masa depan.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS