Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam | Borneotribun.com

Jumat, 25 April 2025

Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam

Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam
Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam. (Gambar ilustrasi)

KETAPANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluarkan pernyataan resmi terkait kemunculan sebuah kelompok dakwah yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. 

Kelompok tersebut menamakan diri mereka sebagai aliran "Islam Sejati" dan dipimpin oleh seorang pria bernama Alan Kurniawan, yang berasal dari Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur.

Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada Kamis (24/04/2025), Ketua MUI Kecamatan Sandai, KH. Uti Ahmad Qusyairi, menegaskan bahwa ajaran kelompok ini bukan hanya melanggar prinsip dasar ajaran Islam, tapi juga dianggap bisa membahayakan persatuan umat dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Ajaran Menyimpang yang Meresahkan

Menurut KH. Uti, isi ajaran "Islam Sejati" sangat mengkhawatirkan karena bertentangan dengan nilai-nilai syariat yang telah diakui secara luas oleh umat Islam di seluruh dunia. 

Beberapa contoh ajaran yang disampaikan antara lain:

  • Mengangkat pemimpin dakwah kelompok tersebut sebagai sosok yang harus dianggap sebagai Allah dan Rasul.

  • Mengajarkan bahwa ibadah haji tidak perlu dilaksanakan ke Mekkah.

  • Menyebut bahwa sholat hanyalah bentuk riya atau pamer.

  • Menyisipkan kalimat asing dalam bacaan sholat.

  • Meyakini adanya ayat-ayat tersembunyi dalam surat Al-Fatihah.

  • Mendoktrin para pengikut agar percaya bahwa siapa pun yang tidak taat pada pemimpin dianggap bodoh atau gila.

Yang lebih mengejutkan lagi, ajaran ini konon berasal dari mimpi bertemu Nabi Muhammad, yang kemudian dijadikan dasar untuk menyampaikan “wahyu-wahyu baru” kepada para pengikutnya. Hal inilah yang menurut MUI sangat tidak bisa dibenarkan secara keilmuan maupun keagamaan.

KH. Uti pun mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat, terutama umat Islam di Ketapang, lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh ajaran seperti ini.

"Kami tegaskan bahwa ajaran ini tidak bersumber dari ilmu agama yang sah. Ini jelas merupakan bentuk penyimpangan dan bisa menyesatkan umat. Kami minta masyarakat untuk menjauhi ajaran seperti ini demi menjaga akidah dan keutuhan umat Islam," tegas KH. Uti kepada wartawan.

MUI Minta Aparat Segera Bertindak

Dalam surat pernyataan tersebut, MUI Kecamatan Sandai juga meminta agar pihak-pihak terkait seperti kepala desa, camat, serta aparat kepolisian segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah-langkah yang sesuai hukum.

Langkah tegas ini diperlukan untuk mencegah penyebaran lebih luas ajaran menyimpang yang bisa membahayakan ketertiban sosial dan mengganggu kehidupan beragama di masyarakat. 

Apalagi jika kelompok ini terus berkembang dan menjaring lebih banyak pengikut, bisa jadi akan menimbulkan konflik horizontal antarwarga.

“Kami percaya pihak aparat akan mengambil tindakan yang bijaksana dan sesuai dengan aturan. Namun, kesadaran masyarakat juga penting. Jangan mudah tertarik pada ajaran yang aneh dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambah KH. Uti.

Tanggapan MUI Kabupaten Ketapang

Menanggapi pernyataan dari MUI Kecamatan Sandai, Ketua MUI Kabupaten Ketapang, Drs KH Faisol Maksum, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan membenarkan keabsahannya. 

Ia juga memastikan bahwa langkah-langkah preventif sudah mulai dirancang, termasuk melakukan pendekatan kepada pemimpin kelompok "Islam Sejati".

Dalam waktu dekat, MUI Ketapang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem), Kementerian Agama, serta Polres Ketapang akan menggelar pertemuan atau tabayyun dengan Alan Kurniawan. 

Tujuannya adalah untuk menggali lebih jauh mengenai ajaran yang diajarkan dan memastikan langkah hukum serta keagamaan yang tepat.

“Kami akan melakukan klarifikasi atau tabayyun terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Insya Allah, proses ini akan difasilitasi oleh Camat Sandai agar berjalan lancar dan adil,” ujar KH Faisol.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Dalam menghadapi fenomena semacam ini, MUI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kemurnian ajaran Islam. 

Masyarakat diminta untuk terus memperdalam ilmu agama dari sumber yang terpercaya dan tidak tergoda dengan ajakan-ajakan yang mengandung janji-janji spiritual instan atau mengaku mendapat “wahyu”.

Penyimpangan ajaran agama sering kali muncul dalam bentuk yang membingungkan. Sebagian bisa saja menyusup dengan tampilan islami atau spiritual, namun jika tidak diwaspadai, bisa menyeret pengikutnya kepada keyakinan yang tidak benar bahkan menyesatkan.

Waspadai Ciri-ciri Ajaran Sesat

MUI secara umum juga membagikan beberapa ciri-ciri umum dari ajaran sesat yang bisa menjadi panduan masyarakat agar lebih berhati-hati, di antaranya:

  1. Mengaku sebagai nabi atau mendapat wahyu baru.

  2. Menafsirkan Al-Qur’an tanpa dasar ilmu atau ulama.

  3. Membatalkan rukun Islam dan rukun iman.

  4. Memaksa pengikut untuk menyembah tokoh tertentu.

  5. Menolak hadis dan sumber-sumber hukum Islam lainnya.

  6. Melarang ibadah wajib seperti salat atau haji.

  7. Mendoktrin bahwa hanya kelompok mereka yang akan masuk surga.

Jika masyarakat menemukan kelompok dengan ciri-ciri seperti ini, disarankan segera melaporkannya ke pihak MUI terdekat atau aparat yang berwenang agar dapat ditindak sesuai prosedur.

Fenomena munculnya ajaran menyimpang bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, kewaspadaan dan kolaborasi antara ulama, aparat, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebarannya. 

Kejadian di Ketapang ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga kemurnian ajaran agama bukan hanya tugas para ulama, tetapi tanggung jawab bersama.

Masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam menerima ajaran keagamaan. Selalu periksa latar belakang dan keilmuan orang yang mengajarkan agama, dan jangan ragu bertanya kepada ulama atau tokoh agama yang terpercaya jika ada keraguan.

Reporter: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.