Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan Tanam Pisang Cavendish di Tanah Ulayat Desa Asahduren | Borneotribun.com

Selasa, 04 Maret 2025

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan Tanam Pisang Cavendish di Tanah Ulayat Desa Asahduren

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan Tanam Pisang Cavendish di Tanah Ulayat Desa Asahduren
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan Tanam Pisang Cavendish di Tanah Ulayat Desa Asahduren.

Jembrana, Bali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di tanah ulayat desa tersebut pada Jumat (28/02/2025). Kegiatan ini menjadi simbolisasi dari Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa sertipikat tanah ulayat yang telah diberikan di Desa Asahduren kini mulai memberikan manfaat lebih bagi masyarakat sekitar.

“Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Hal ini sangat menggembirakan, karena masih banyak tanah ulayat yang belum teroptimalisasi dengan baik,” ujar Ossy.

Dari Sertipikasi ke Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Desa Asahduren merupakan salah satu desa adat di Bali yang menerima sertipikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali pada tahun 2023. Sertifikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat agar tanah yang mereka miliki bisa lebih produktif dan mendukung kesejahteraan bersama.

Agar tanah ulayat ini dapat menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) untuk memberikan akses ekonomi. Dukungan ini berupa pemberian bibit pisang cavendish, bantuan alat pertanian, pendampingan, hingga jaminan pembelian hasil panen oleh PT NSA.

“Saya berpesan kepada semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kerja sama yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin. Sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” pesan Ossy.

Pisang Cavendish: Pilihan Komoditas Bernilai Tinggi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di tanah ulayat seluas 9.800 m² dan melibatkan 900 kepala keluarga.

“Kami berharap ini bisa menjadi salah satu contoh pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi, permintaan pasar yang stabil, dan teknik budidaya yang relatif mudah diterapkan oleh masyarakat lokal,” ungkap Yulia.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Desa Asahduren dapat merasakan manfaat langsung dari tanah ulayat mereka, baik dalam bentuk penghasilan tambahan maupun keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak

Turut hadir dalam acara ini beberapa pejabat penting, termasuk Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging; serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Hadir pula Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana yang turut memberikan dukungan terhadap program ini.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak swasta, program ini diharapkan menjadi contoh sukses bagi daerah lain dalam pemanfaatan tanah ulayat yang lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar