![]() |
Terungkap Modus Baru Peredaran Tramadol dan Hexymer di Tangerang Berkedok Warung Kelontong. |
Tangerang – Polisi berhasil membongkar modus licik dua pengedar obat terlarang yang berkedok warung kelontong di Kota Tangerang, Banten.
Dua pelaku, MR (29) dan N alias REY (22), diringkus di sebuah toko kelontong di Jalan Kecipir Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.
"Pengedaran tramadol dan hexymer dengan modus warung kelontong," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang, Komisaris Aryono, dikutip dari laman Tempo, Jumat (14/3/25).
Barang Bukti Bertumpuk, Pengedar Nggak Bisa Mengelak
Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 100 butir tramadol dan 276 butir hexymer yang sudah dikemas dalam 46 bungkus plastik klip bening, masing-masing berisi 6 butir. Total, ada 376 pil terlarang yang siap diedarkan tanpa izin resmi.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang sedang dijalankan oleh Polres Metro Tangerang.
Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan peredaran obat-obatan berbahaya di sekitar tempat tinggal mereka.
"Kami merespons cepat informasi dari masyarakat. Begitu digerebek, kedua pelaku tidak bisa berkelit karena barang bukti ratusan pil tramadol dan hexymer serta uang hasil penjualan barang haram ini ditemukan di lokasi," jelas Aryono.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus baru dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diharapkan segera melapor ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
"Jangan ragu untuk melapor. Peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak muda yang bisa terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan," tutup Aryono.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS