![]() |
Teror Kepala Babi ke Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo. (GAMBAR ILUSTRASI) |
Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut tuntas kasus teror yang menimpa kantor media Tempo.
Teror tersebut berupa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang menggemparkan dunia jurnalistik tanah air.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit usai menghadiri safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menyelidiki kejadian ini.
Dia memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan akan berjalan transparan dan profesional.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya.
Kasus teror ini bermula pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, ketika wartawan Tempo bernama Cica menjadi target pengiriman kepala babi.
Namun, paket tersebut baru diterima olehnya pada 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, usai melakukan liputan.
Tak berhenti sampai di situ, kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman mencurigakan pada 22 Maret 2025.
Petugas kebersihan menemukan sebuah kotak berisi enam bangkai tikus yang dipenggal.
Kotak kardus itu dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah dan sempat dikira berisi mi instan karena bentuknya yang sedikit penyok.
Saat dibuka, isi kotak tersebut mengejutkan semua pihak yang berada di kantor Tempo.
Bangkai tikus dalam kondisi mengenaskan tersusun di dalam kardus tanpa ada pesan atau tulisan apa pun.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kotak yang berisi bangkai tikus itu diduga dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.11 WIB pada 22 Maret 2025.
Petugas keamanan yang sedang berjaga menemukan jejak baret di salah satu mobil yang terparkir, diduga akibat terkena lemparan kotak tersebut sebelum jatuh ke aspal.
Kasus teror ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk komunitas jurnalis dan organisasi kebebasan pers.
Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah lebih dulu melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian bersama Pemimpin Redaksi Tempo.
Serangan terhadap jurnalis seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan pers di Indonesia.
Banyak pihak mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya ditangkap.
Dengan perintah langsung dari Kapolri kepada Kabareskrim, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan tidak terulang di masa mendatang.
Keamanan serta kebebasan jurnalis harus tetap dijaga sebagai pilar utama demokrasi di Indonesia.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS