Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti | Borneotribun.com

Kamis, 06 Maret 2025

Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti

Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti
Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti.

Pontianak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, mereka memusnahkan barang bukti dari dua kasus narkoba yang berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi terbaru.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua lokasi berbeda. Yang pertama adalah dari tersangka berinisial (S) dan (SS), yang diamankan di depan Toko Obat Apotek Sehat, Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan mereka, polisi menyita narkotika golongan 1 jenis sabu dengan total berat 3,80 gram. Sementara itu, di lokasi kedua, tersangka berinisial (SZ) ditangkap di Jalan Panca Bakti, Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, sekitar pukul 00.05 WIB, dengan barang bukti berupa lima klip sabu seberat 3,29 gram.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, AKP Batman Pandia, S.I.P., MAP., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Pontianak.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta bukti keseriusan Polresta Pontianak dalam memberantas narkotika. Kami akan terus melakukan operasi dan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba di Kota Pontianak,” ujar AKP Batman Pandia.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan kejaksaan, pengacara tersangka, serta pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal,” tambah AKP Batman Pandia.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kota Pontianak semakin bersih dari peredaran narkoba, serta masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman tanpa ancaman dari barang haram tersebut.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar