![]() |
Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Menggagalkan Aksi Kurir Narkoba yang Hendak Mengantar Sabu ke Mempawah. |
PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Khatulistiwa, tepatnya di depan Jalan Panca Bhakti, Kecamatan Pontianak Utara, pada Kamis (27/02/2025).
Pria tersebut diketahui bernama SZI, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru dongker.
Gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian petugas yang sedang melakukan patroli di lokasi.
Anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 4,94 gram.
Barang haram tersebut disimpan di saku depan sebelah kanan celana tersangka.
Ketika diinterogasi, SZI mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual di Kabupaten Mempawah.
“Tersangka ini berperan sebagai kurir yang diperintah oleh HD untuk membeli barang di Pontianak. Saat hendak kembali ke Mempawah, tersangka kami tangkap di lokasi,” ungkap petugas kepolisian.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia, S.A.P., M.AP., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Pontianak dan sekitarnya.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar AKP B. Pandia.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Humas Polresta Pontianak
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS