Satreskrim Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan Pertalite di Kapal Tangker Sukses Global | Borneotribun.com

Jumat, 14 Maret 2025

Satreskrim Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan Pertalite di Kapal Tangker Sukses Global

Satreskrim Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan Pertalite di Kapal Tangker Sukses Global
Satreskrim Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan Pertalite di Kapal Tangker Sukses Global.

PONTIANAK – Tim Satreskrim Polresta Pontianak kembali menunjukkan taringnya dengan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar subsidi jenis Pertalite. 

Kejadian ini terjadi di dalam kapal tangker Sukses Global, yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan Pertalite secara ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/03/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Rambai Laut, Pontianak Barat. 

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 33 jerigen berukuran 35 liter dan 15 drum berukuran 220 liter yang semuanya berisi bahan bakar jenis Pertalite. 

Temuan ini langsung mengindikasikan adanya praktik penyelewengan distribusi bahan bakar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga menciduk tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi ilegal ini. 

Ketiga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut berinisial YY, MS, dan SF. 

Pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan mereka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam bisnis ilegal ini.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. 

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan bahan bakar subsidi yang merugikan masyarakat dan negara. Tindakan tegas akan kami lakukan terhadap siapapun yang mencoba bermain dalam distribusi BBM bersubsidi,” tegas Kombes Adhe.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Pontianak masih terus menggali informasi mengenai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. 

Dugaan awal menunjukkan bahwa bahan bakar subsidi ini dikumpulkan dari berbagai titik untuk kemudian dijual dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak yang tidak berhak.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak tergoda melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Pemerintah telah menetapkan subsidi bahan bakar untuk membantu masyarakat kurang mampu, bukan untuk dijadikan bisnis gelap.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar