Rusia Jatuhkan Hukuman 19 Tahun Penjara untuk Warga Inggris yang Bertempur di Ukraina | Borneotribun.com

Jumat, 07 Maret 2025

Rusia Jatuhkan Hukuman 19 Tahun Penjara untuk Warga Inggris yang Bertempur di Ukraina

Rusia Jatuhkan Hukuman 19 Tahun Penjara untuk Warga Inggris yang Bertempur di Ukraina
Tentara Ukraina dari brigade ke-57 mengendarai kendaraan tempur Swedia di dekat medan pertempuran di wilayah Kharkiv, Ukraina, pada 18 Juni 2024. (Foto: AP/Andrii Marienko)

JAKARTA - Rusia kembali menarik perhatian dunia dengan keputusan hukuman terhadap seorang warga negara Inggris yang ikut bertempur untuk Ukraina. 

Pada Rabu (5/3), pengadilan di Kota Kursk, Rusia, menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada James Scott Rhys Anderson, seorang pria berusia 22 tahun asal Banbury, Inggris. 

Anderson dinyatakan bersalah atas tuduhan "tindakan teroris" dan berperan sebagai tentara bayaran setelah ditangkap di wilayah perbatasan Kursk pada November lalu.

Ditangkap Saat Bertempur di Wilayah Rusia

Anderson ditangkap oleh pasukan Rusia setelah Ukraina melancarkan serangan lintas perbatasan pada Agustus 2023. 

Serangan ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II, tentara asing berhasil menguasai sebagian wilayah Rusia. 

Anderson sendiri mengaku bergabung dengan Legiun Internasional Ukraina setelah dikeluarkan dari militer Inggris.

Saat persidangan, pengadilan militer Kursk merilis video Anderson yang dibawa ke ruang sidang dengan tangan diborgol, mengenakan jaket musim dingin yang menyerupai seragam penjara. 

Sidang yang berlangsung selama tiga hari itu diadakan secara tertutup, dan Anderson terlihat mengangguk tanpa suara ketika putusan dibacakan. 

Meski demikian, ia masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Dakwaan Rusia terhadap Anderson

Rusia menuduh Anderson melakukan "aksi teroris" dalam kelompok terorganisir. Selain itu, ia juga didakwa telah memasuki Rusia secara ilegal, menyebabkan "kerusakan properti yang signifikan", serta "mengganggu" aktivitas otoritas Rusia. 

Menurut laporan media Rusia, Anderson mengaku menerima bayaran sekitar US$400 per bulan, ditambah sekitar US$60 atau sekitar Rp1 juta per hari ketika menjalankan misi tempur.

Sebagai bagian dari hukumannya, Anderson akan menjalani lima tahun pertama di penjara dengan kondisi yang lebih berat dibanding penal colony, sebelum akhirnya dipindahkan ke koloni penjara dengan pengamanan lebih ketat.

Respons Inggris: Tuduhan Palsu dan Seruan Penghormatan terhadap Konvensi Jenewa

Pemerintah Inggris melalui Kantor Urusan Luar Negeri langsung mengecam hukuman tersebut. 

Dalam pernyataannya, Inggris menyebut keputusan pengadilan Rusia sebagai "tuduhan palsu" dan menegaskan bahwa Anderson seharusnya diperlakukan sebagai tawanan perang, bukan kriminal.

“Berdasarkan hukum internasional, tawanan perang tidak dapat dituntut hanya karena berpartisipasi dalam peperangan,” ujar perwakilan kantor tersebut. 

Inggris juga menuntut agar Rusia menghormati Konvensi Jenewa dan berhenti menggunakan tawanan perang untuk tujuan politik dan propaganda.

Rusia Tegas terhadap Pejuang Asing di Ukraina

Rusia secara konsisten memperlakukan pejuang asing yang bertempur untuk Ukraina sebagai tentara bayaran, bukan sebagai tawanan perang. 

Ini bukan pertama kalinya Rusia menjatuhkan hukuman berat terhadap warga asing yang berperang di pihak Ukraina. 

Pada 2022, dua warga negara Inggris yang ditangkap di wilayah Ukraina timur yang dikuasai Rusia bahkan sempat dijatuhi hukuman mati, meskipun akhirnya dibebaskan dalam pertukaran tahanan.

Kasus Anderson menambah daftar panjang ketegangan antara Rusia dan negara-negara Barat terkait perang di Ukraina. 

Dengan hukuman berat yang dijatuhkan, Rusia menunjukkan sikap tegas terhadap individu asing yang ikut berpartisipasi dalam konflik ini. 

Sementara itu, Inggris dan sekutunya terus menyerukan keadilan bagi warganya yang terlibat dalam perang dan menuntut agar mereka mendapat perlakuan yang sesuai dengan hukum internasional.

Bagaimana kelanjutan nasib Anderson? Apakah ia akan mengajukan banding atau justru menjadi bagian dari negosiasi pertukaran tahanan di masa depan? Dunia akan terus mengamati perkembangan kasus ini dengan seksama.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar