Presiden Prabowo Resmi Umumkan Pemberian THR dan Bonus bagi Pekerja Menjelang Idulfitri | Borneotribun.com

Selasa, 11 Maret 2025

Presiden Prabowo Resmi Umumkan Pemberian THR dan Bonus bagi Pekerja Menjelang Idulfitri

Presiden Prabowo Resmi Umumkan Pemberian THR dan Bonus bagi Pekerja Menjelang Idulfitri
Presiden Prabowo Resmi Umumkan Pemberian THR dan Bonus bagi Pekerja Menjelang Idulfitri.

JAKARTA – Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Presiden Prabowo, kebijakan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Pemerintah juga memastikan bahwa pencairan THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya agar pekerja dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

THR Harus Dibayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

Presiden Prabowo menegaskan bahwa mekanisme pemberian THR akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Besaran dan mekanisme lengkapnya akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Presiden dalam konferensi pers.

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan pekerja menerima haknya tepat waktu sehingga bisa merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan nyaman bersama keluarga.

Bonus Hari Raya untuk Pengemudi dan Kurir Online

Tak hanya bagi pekerja formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Menurut Presiden, mereka memiliki peran penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia, terutama selama periode Ramadan dan menjelang Lebaran.

“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo.

Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif, serta 1-1,5 juta pekerja yang berstatus paruh waktu. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mereka juga bisa menikmati Hari Raya dengan lebih baik.

Dukungan dari Pemerintah dan Perusahaan Transportasi Daring

Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk para menteri di Kabinet Merah Putih serta pimpinan perusahaan transportasi daring yang turut mendukung implementasi pemberian THR dan bonus bagi pekerja dan pengemudi online.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online di mana pun kalian berada,” tandasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pekerja dan pengemudi online dapat merayakan Idulfitri dalam kondisi yang lebih baik, menikmati waktu bersama keluarga, serta merasa lebih dihargai atas kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar