Polres Sekadau Tertibkan Aktivitas PETI di Kawasan Wisata Lawang Kuari | Borneotribun.com

Selasa, 18 Maret 2025

Polres Sekadau Tertibkan Aktivitas PETI di Kawasan Wisata Lawang Kuari

Polres Sekadau Tertibkan Aktivitas PETI di Kawasan Wisata Lawang Kuari
Polres Sekadau Tertibkan Aktivitas PETI di Kawasan Wisata Lawang Kuari.
SEKADAU - Polres Sekadau menggelar patroli untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (17/3/2025) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa patroli ini dipimpin oleh Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, bersama Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin. Sebanyak 17 personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir dikerahkan.

"Saat tiba di lokasi, petugas menemukan 13 rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas. Para pekerja di lokasi diberikan imbauan tegas untuk segera menghentikan kegiatan tersebut," ujar AKP Agus, Selasa (18/3/2025).

Ia menambahkan bahwa aktivitas PETI berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama pencemaran air Sungai Kapuas. Selain itu, lokasi penambangan ilegal tersebut berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau.

"Keberadaan PETI di wilayah ini menjadi perhatian serius, terutama karena lokasinya berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau," tambahnya.

Selain mengganggu kelestarian lingkungan dan pariwisata, aktivitas penambangan ilegal juga berpotensi merugikan negara.

"Oleh karena itu, Polres Sekadau akan terus melakukan penertiban guna mencegah kerusakan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI," tegas AKP Agus.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar