Polres Landak Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sidas | Borneotribun.com

Senin, 10 Maret 2025

Polres Landak Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sidas

Polres Landak Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sidas
Polres Landak Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sidas.

Landak – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias PD yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel (Toto Gelap). 

Penangkapan dilakukan di Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, pada Sabtu (8/3/2025) dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di daerah mereka. 

Praktik perjudian ini diduga sudah berlangsung selama beberapa bulan tanpa izin dan semakin meresahkan warga setempat. 

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku. Setelah memastikan lokasi, tim bergerak cepat untuk menangkap pelaku. 

Sekitar pukul 16.50 WIB, anggota Unit Jatanras melakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku saat sedang duduk sambil menikmati kopi di sebuah warung di pinggir jalan Desa Sidas.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, dengan sigap, petugas berhasil menghadangnya dan langsung melakukan penggeledahan. 

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian Togel. 

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik perjudian ini merupakan bagian dari komitmen Polres Landak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Landak,” tegas AKP Heri Susandi.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak segala bentuk perjudian yang melanggar hukum. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Landak. Segala bentuk aktivitas perjudian yang melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya penindakan ini, kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Selain merugikan secara finansial, perjudian juga dapat memicu masalah sosial di lingkungan masyarakat.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar