Polres Bengkayang musnahkan 10 kg sabu dari perbatasan RI-Malaysia | Borneotribun.com

Kamis, 13 Maret 2025

Polres Bengkayang musnahkan 10 kg sabu dari perbatasan RI-Malaysia

Polres Bengkayang musnahkan 10 kg sabu dari perbatasan RI-Malaysia 
Polres Bengkayang musnahkan 10 kg sabu dari perbatasan RI-Malaysia. (ANTARA)
Bengkayang - Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang,Kalimantan Barat, memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram yang merupakan hasil sitaan dari wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.

"Saat ini kita kepolisian masih melakukan pendalaman kasus (lidik) terutama pada pelaku yang melarikan diri saat pemberhentian motor oleh anggota kita," kata Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho di sela kegiatan pemusnahan barang bukti sabu tersebut di halaman Mapolres Bengkayang, Kamis.

Dia menjelaskan pemusnahan BB hari ini adalah hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada 19 Februari 2025 di perbatasan tepatnya jalan Raya Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

Pengungkapan tersebut terjadi setelah mendapatkan informasi tentang adanya sebuah kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Aerox tanpa nomor plat polisi diduga membawa narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Jagoi Babang, Aipda Mei Febriyanto melakukan pemberhentian terhadap kendaraan tersebut. Namun pengendara melarikan diri dan meninggalkan motor beserta satu buah tas merek Nula berwarna hijau.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam tas tersebut dan ditemukan satu kantong plastik warna merah yang berisikan tiga bungkus kemasan teh merek Guangyinwang warna kuning yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Barang bukti yang ditinggal tersebut dibawa ke Polsek Seluas untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah diperiksa kembali, di dalam jok motor terdapat satu tas warna hitam yang di dalamnya berisikan tujuh bungkus kemasan teh Guangyinwang warna kuning.

"Sabu tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh tersebut," ujarnya.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pencarian pelaku atau pemilik motor, namun tidak ditemukan, sehingga barang bukti yang sudah diamankan itu dibawa ke Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengungkapan ini, katanya, Polres Bengkayang telah menyelamatkan lebih dari 50 ribu jiwa dengan kerugian dari sisi material sebesar Rp10 miliar jika di tafsir perkiraan harga sekarang.

Ke depan, kata dia, Polres Bengkayang akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini untuk mencari pelaku dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini termasuk pemilik kendaraan bermotor yang digunakan untuk sarana transportasi

"Polres Bengkayang dalam hal ini Satresnarkoba tetap memohon kerja sama dengan berbagai pihak serta masyarakat yang berada di perbatasan untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujarnya.

Polres Bengkayang bersama pihak terkait juga terus bersinergi dan kolaborasi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar