![]() |
Polisi Berhasil Gagalkan Pengedar Ganja di Kabupaten Keerom. |
Keerom - Tim Patroli Satuan Samapta Polres Keerom kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Bertempat di batas kota, Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, dua orang pengedar ganja berhasil ditangkap pada Jumat (07/04/2025) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli yang dipimpin oleh Aipda Yan Hendrik Mnsen, bersama enam personel lainnya. Mereka berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja siap edar.
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Keerom, Iptu Samuel Yunus, membenarkan bahwa Tim Patroli telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Personel Tim Patroli menangkap IFI (22) dan TRS (22) beserta barang bukti berupa 7 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi narkotika jenis ganja siap edar serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna silver,” ujar Iptu Samuel Yunus.
Lebih lanjut, Iptu Samuel menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan saat Tim Patroli melakukan razia dan pemeriksaan badan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menyembunyikan ganja tersebut di pinggang celananya untuk menghindari deteksi.
“Berawal dari kecurigaan personel patroli terhadap gerak-gerik kedua pelaku, kami pun melakukan pemeriksaan. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti ganja yang mereka sembunyikan di sekitar pinggang,” tambahnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Keerom dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Police Successfully Stop Marijuana Dealers in Keerom Regency
Keerom Police have once again successfully stopped two marijuana dealers in Keerom Regency. The arrest took place in the early hours of Friday (07/04/2025) at the city border, Yowong Village, Arso Barat District, Keerom Regency.
The arrest was carried out by the Patrol Team of the Keerom Police’s Samapta Unit, led by Aipda Yan Hendrik Mnsen along with six other personnel.
When confirmed, Keerom Police Chief AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., through the Head of the Samapta Unit, Iptu Samuel Yunus, confirmed that the patrol team had arrested two suspects carrying marijuana.
"Our Patrol Team arrested IFI (22) and TRS (22), along with evidence consisting of seven medium-sized clear plastic packages containing marijuana ready for distribution, as well as a silver Honda Beat motorcycle," said Iptu Samuel Yunus.
He further explained that the patrol personnel found the marijuana during a routine checkpoint operation. The suspects had attempted to hide the marijuana in their waistbands, but a thorough body search revealed the illegal substance.
The two suspects and the seized evidence have been taken to Keerom Police Headquarters for further investigation. Authorities continue to urge the public to report any suspicious activities related to drug distribution to help keep the community safe.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS