![]() |
Polisi Amankan Pria dengan Barang Bukti Ekstasi di Denpasar, Tertangkap di Depan THM! |
DENPASAR - Denpasar lagi-lagi digegerkan dengan aksi polisi dalam membongkar jaringan peredaran narkoba! Kali ini, tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (38) di depan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Taman Pancing Barat, Denpasar, pada Minggu (23/3/25) dini hari.
Operasi Tengah Malam, MF Ketangkap Basah!
Menurut Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan transaksi narkoba di sekitar THM tersebut.
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin langsung oleh AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H., pun langsung bergerak dan berhasil menangkap MF di depan THM Delona Vista sekitar pukul 02.20 WITA.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi di tangan tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan kartu SIM yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba," jelas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Jaringan Lebih Besar Bakal Diungkap!
Gak cuma sampai di situ, polisi juga akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Menurut Kombes Pol. Henry Novika Chandra, pihaknya menduga bahwa MF bukanlah pemain tunggal dalam peredaran narkoba ini.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Ini bukan kerjaan satu orang saja, pasti ada sindikat di baliknya," tambahnya.
Tersangka Warga Lokal, Terancam Hukuman Berat!
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol. Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa MF merupakan warga Kampung Islam Kepaon, Pamogan, Denpasar Selatan.
Ia kini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Denpasar Utara," ujar Kombes Pol. Ardiyanto.
Selain menangkap MF, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi untuk menguatkan bukti.
"Kami juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Puslabfor Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut," tutupnya.
Komitmen Polisi dalam Berantas Narkoba!
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian terus gencar dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di daerah yang menjadi pusat hiburan malam seperti Denpasar.
Kombes Pol. Ardiyanto yang baru dua bulan menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda NTT pun menunjukkan komitmennya dalam menumpas jaringan narkoba di wilayah ini.
So, buat kalian yang masih coba-coba atau terlibat dalam peredaran narkoba, mending pikir-pikir lagi deh! Karena polisi gak bakal tinggal diam dan siap menangkap siapa saja yang berani bermain dengan barang haram ini!
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS