Polda Sumsel Musnahkan 17 Kg Sabu dan 1.032 Butir Ekstasi, Waspada Bahaya Narkoba! | Borneotribun.com

Sabtu, 22 Maret 2025

Polda Sumsel Musnahkan 17 Kg Sabu dan 1.032 Butir Ekstasi, Waspada Bahaya Narkoba!

Polda Sumsel Musnahkan 17 Kg Sabu dan 1.032 Butir Ekstasi, Waspada Bahaya Narkoba!
Polda Sumsel Musnahkan 17 Kg Sabu dan 1.032 Butir Ekstasi, Waspada Bahaya Narkoba!

Palembang – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) baru aja melakukan aksi tegas dalam perang melawan narkoba! Nggak main-main, sebanyak 17,53 kilogram sabu dan 1.032 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus selama Maret 2025 dimusnahkan secara resmi pada Kamis (20/3/2025) di Palembang.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain. Prosesnya pun cukup ekstrem, sabu-sabu dilarutkan dalam cairan pembersih dan air, terus diblender pakai mesin bor modifikasi. Bisa kebayang nggak tuh? Demi memastikan semua barang bukti benar-benar narkoba, tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel terlebih dulu melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin. Begitu hasilnya positif, langsung dihancurkan tanpa ampun!

Brigjen Pol M Zulkarnain menegaskan kalau pemusnahan narkoba ini adalah bagian dari dukungan terhadap program Astacita ketujuh yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini bertujuan buat memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk upaya serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

“Karena kejahatan penyalahgunaan narkoba ini termasuk kejahatan luar biasa yang punya dampak besar dan sistematis merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Brigjen Zulkarnain.

Nggak cuma masyarakat yang diingatkan soal bahaya narkoba, tapi juga para personel Polda Sumsel sendiri. Wakapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

“Jangan sekali-kali terjerat narkoba, apalagi jadi pengedar. Kalau ada oknum anggota Polda Sumsel yang ketahuan pakai narkoba, pasti bakal ditindak tegas!” tegasnya.

Narkoba bukan cuma urusan polisi, tapi juga jadi PR besar buat kita semua. Kalau melihat atau mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, jangan ragu buat melaporkannya ke pihak berwajib. Dengan begitu, kita bisa sama-sama menjaga lingkungan dari bahaya barang haram ini.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, harapannya peredaran narkoba di Sumatera Selatan bisa semakin ditekan. Yuk, kita dukung upaya pemberantasan narkoba dan jaga generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini!

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

Tambahkan Komentar Anda
Komentar