Pontianak - Polda Kalimantan Barat menggelar Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Pekat Kapuas 2025 untuk memperkuat kesiapan personel dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.
"Operasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polda Kalbar. Polda Kalbar akan melaksanakan operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kapuas 2025 selama 10 hari, mulai 4 hingga 13 Maret 2025 di mana operasi ini bertujuan untuk menindak dan menegakkan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan keamanan yang kondusif," kata Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, operasi ini akan difokuskan pada pemberantasan tindak kriminal yang tergolong sebagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran narkoba, prostitusi, miras ilegal, serta gangguan kamtibmas lainnya. Wilayah operasi mencakup seluruh daerah hukum Polda Kalbar dengan fokus pada titik-titik rawan kejahatan dan pelanggaran hukum.
"Sebagai bagian dari persiapan, Latpraops ini memberikan pembekalan kepada personel mengenai teknik penyelidikan, strategi penggerebekan, manajemen operasi, serta aspek hukum dalam penegakan aturan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, termasuk praktik perjudian, peredaran narkoba, dan tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.
Dengan adanya Latpraops Pekat Kapuas 2025, diharapkan personel kepolisian semakin siap dalam menjalankan tugasnya, sementara masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan, khususnya selama Ramadan.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS