![]() |
PN Kutai Barat Gelar Sidang Lapangan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah. |
Kutai Barat – Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat (Kubar) menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) atau Sidang Lapangan dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah dengan terdakwa E Te. Sidang ini berlangsung di lokasi objek sengketa yang terletak di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, pada Selasa (4/3/2025).
Sidang lapangan ini dihadiri oleh majelis hakim, tim dari Pengadilan Negeri Kutai Barat, jaksa, pihak pelapor, serta pihak terdakwa. Tujuan utama sidang ini adalah untuk mengobservasi langsung lokasi sengketa guna mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai keadaan tanah yang menjadi permasalahan.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, tim pengadilan tidak menemukan adanya lahan persawahan atau tanah basah seperti yang diklaim dalam dokumen yang dipersoalkan. Sebaliknya, yang tampak adalah tanah kering yang gersang. Selain itu, ditemukan juga situs peninggalan bersejarah berupa patung kayu tua (belontangk) serta bekas kuburan tua dari zaman dahulu.
“Dalam sidang lapangan, hakim dan tim pengadilan melakukan observasi langsung di lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Widodo R, pihak pelapor, kepada awak media.
Sidang lapangan ini bertujuan untuk memastikan letak, luas, dan batas tanah yang menjadi objek sengketa. Selain itu, proses ini juga membantu dalam menilai kuantitas dan kualitas tanah yang dipermasalahkan, sehingga dapat menjadi bukti akurat dalam proses persidangan.
Dengan adanya pemeriksaan langsung ini, hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai keadaan tanah yang disengketakan serta mendapatkan alat bukti yang lebih konkret. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian kasus, terutama dalam perkara yang melibatkan dokumen pertanahan.
Setelah pelaksanaan sidang lapangan ini, persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (5/2/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi A de Charge. Kesaksian ini diharapkan dapat memberikan keterangan tambahan yang memperjelas perkara yang sedang berlangsung.
(Penulis: Henryanus Achiang)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS